Donggala – Kondisi sejumlah proyek jalan dalam Kota Donggala menjadi sorotan tajam.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Corruptions Watch (NCW) Provinsi Sulawesi Tengah, mendesak aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan melakukan investigasi terhadap mutu dan kualitas pekerjaan infrastruktur yang baru berusia sekitar setahun namun telah mengalami kerusakan.
Ketua LSM NCW Sulteng, Adrian, S.H, meminta penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng, Bidang Pidsus Kejati Sulteng, hingga aparat penegak hukum di Kabupaten Donggala seperti Satreskrim Polres Donggala dan Kejari Donggala untuk mengecek langsung kondisi proyek tersebut.
Menurut Adrian, pengawasan terhadap pembangunan fisik merupakan langkah penting untuk memastikan anggaran negara yang bersumber dari pajak masyarakat benar-benar digunakan secara tepat.

Ia menegaskan, fasilitas umum yang dibangun untuk masyarakat tidak boleh dikerjakan asal-asalan.
“Jangan sampai pembangunan infrastruktur menghasilkan pekerjaan yang tidak sesuai mutu kualitasnya sehingga merugikan negara. Karena anggaran proyek berasal dari pajak masyarakat, maka hasilnya juga harus berkualitas,” tegasnya.
Sorotan publik mengarah pada proyek peningkatan jalan dalam Kota Donggala yang menelan anggaran miliaran rupiah.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kerusakan terlihat pada badan jalan maupun rabat beton bahu jalan.
Di beberapa titik, lapisan aspal tampak retak dan berlubang, sementara beton bahu jalan terkelupas bahkan mudah hancur.
Kerusakan itu memunculkan dugaan adanya persoalan teknis, mulai dari campuran material yang tidak sesuai spesifikasi, ketebalan beton yang tidak merata, hingga lemahnya pengawasan selama proses konstruksi.

Infrastruktur yang rusak dalam waktu singkat kerap menjadi indikator lemahnya pengendalian mutu di lapangan.
Kondisi memprihatinkan ditemukan di ruas jalan dalam Kota Donggala, tepatnya dari Kelurahan Boya, Maleni hingga Ganti.
Padahal, proyek tersebut disebut-sebut baru menyelesaikan masa pemeliharaan pada akhir Desember 2025.
Meski demikian, pihak Dinas PUPR Donggala memberikan klarifikasi.
Kepala Bidang Bina Marga, Anjas Budi Setiawan, menyebut proyek yang dikeluhkan masyarakat merupakan paket Tahun Anggaran 2024, bukan 2025.
Ia menegaskan, proyek jalan dalam kota untuk Tahun Anggaran 2025 senilai Rp14,88 miliar dalam kondisi baik dan tidak ditemukan cacat fisik maupun masalah mutu pekerjaan.
Sementara itu, kontraktor pelaksana Theo Toding memastikan pekerjaan aspal telah dilaksanakan sesuai spesifikasi.
Menurutnya, pengujian teknis seperti core drill juga telah dilakukan bersama pihak terkait, termasuk BPK, dan hasilnya tidak ditemukan ketidaksesuaian.
Theo menjelaskan, kerusakan yang terjadi bisa dipengaruhi faktor eksternal seperti genangan air dan kendaraan bermuatan berat yang melebihi kapasitas jalan.
Untuk rabat beton bahu jalan, ia mengakui mutu beton yang digunakan adalah fc’15 yang tergolong rendah, sehingga lebih rentan mengalami retakan.
Selain proyek peningkatan jalan bernilai miliaran rupiah itu, di ruas jalan dalam Kota Donggala juga terdapat paket pekerjaan lain, seperti perbaikan jalan senilai sekitar Rp1,5 miliar oleh PT Ahnaf Pratama Sejahtera serta peningkatan jalan Kecamatan Banawa senilai sekitar Rp4 miliar yang dikerjakan CV Karya Adhiguna Lestari.
Kini masyarakat menanti langkah konkret dari APH untuk memastikan apakah kerusakan tersebut murni akibat faktor teknis atau ada persoalan lain dalam pelaksanaan proyek. (LAPORAN : TIM/REDAKSI)


































