KAPOLDA

DPRD Pasangkayu Lantik Wakil Ketua II, Perkuat Sinergi dan Komitmen Pengabdian

DPRD
DPRD Kabupaten Pasangkayu menggelar Rapat Paripurna Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan untuk Pergantian Pimpinan Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Nasdem, sisa masa jabatan 2024-2029. FOTO; ADDING MARULU/REDAKSI

Pasangkayu – DPRD Kabupaten Pasangkayu menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Wakil Ketua II sisa masa jabatan 2024–2029 di Ruang Paripurna DPRD, Kamis (19/2/2026). Momentum ini menjadi bagian penting dalam memperkuat soliditas pimpinan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Putu Purjaya, S.H., dan dihadiri Sekretaris Daerah Pasangkayu Moh. Zain Machmoed yang mewakili Bupati, jajaran Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Pasangkayu, para asisten Setda, staf ahli, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pasangkayu, Yunianto Agung Nurcahyo. Dalam prosesi yang berlangsung khidmat, Muhammad Dasri, S.Pd., M.A.P., resmi mengucapkan sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pasangkayu sisa masa jabatan 2024–2029.

DPRD
DPRD Kabupaten Pasangkayu menggelar Rapat Paripurna Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan untuk Pergantian Pimpinan Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Nasdem, sisa masa jabatan 2024-2029. FOTO; ADDING MARULU/REDAKSI

Pelaksanaan rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari keputusan rapat DPRD tanggal 19 Januari 2026 tentang penetapan pengangkatan calon pengganti pimpinan DPRD sisa masa jabatan 2024–2029. Proses tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, serta Tata Tertib DPRD Kabupaten Pasangkayu Nomor 1 Tahun 2019.

Selain itu, pelantikan ini juga berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 76 Tahun 2026 tertanggal 4 Februari 2026.

Dalam sambutannya, Putu Purjaya menegaskan bahwa amanah yang diemban Muhammad Dasri bukan sekadar jabatan, tetapi tanggung jawab besar terhadap masyarakat Pasangkayu.

“Dengan ini Saudara Muhammad Dasri secara resmi mengemban amanah sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu sisa masa jabatan 2024–2029. Amanah ini menuntut komitmen, integritas, dan dedikasi tinggi dalam menjalankan fungsi DPRD,” tegasnya.

Muhammad Dasri yang merupakan politisi muda dari Partai Nasdem sekaligus Ketua DPD Nasdem Pasangkayu, tampak mengenakan jas hitam, dasi biru, dan peci hitam saat mengucapkan sumpah jabatan di hadapan mimbar utama, disaksikan rohaniawan yang memegang kitab suci. Suaranya terdengar lantang dan tegas saat berjanji menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

Sekretaris Daerah Pasangkayu, Moh. Zain Machmoed, turut menyampaikan ucapan selamat dan harapan agar kepemimpinan baru ini mampu memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dalam pembangunan daerah.

“Sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif sangat penting untuk memastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada rakyat,” ujarnya.

Posisi Wakil Ketua DPRD yang sebelumnya dijabat Hariman Ibrahim kini resmi diemban Muhammad Dasri hingga akhir masa jabatan 2024–2029.

Diharapkan, kehadiran pimpinan baru ini semakin memperkokoh kinerja DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat dan mengawal pembangunan di Kabupaten Pasangkayu.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara pelantikan serta pemberian ucapan selamat dari pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh tamu undangan yang hadir, menandai babak baru kepemimpinan di DPRD Kabupaten Pasangkayu.

HPN HPN HPN HPN HPN HPN
pasang iklan HPN
error: Content is protected !!