MEDAN – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumatera Utara secara resmi menetapkan KH Abdul Hamid Ritonga sebagai Rois PWNU Sumatera Utara untuk masa jabatan antarwaktu periode 2022–2027. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno yang digelar di Kantor PWNU Sumatera Utara, Jalan Sei Batanghari, Medan, Sabtu (25/7/2026).
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas pengunduran diri KH Bahauddin dari jabatan Rois PWNU Sumatera Utara. Pengunduran diri tersebut disampaikan secara resmi melalui surat pernyataan bermeterai dan rekaman suara, yang merujuk pada hasil Rapat Syuriyah PWNU Sumatera Utara tanggal 23 Januari 2026.
KH Bahauddin memilih mundur setelah terpilih sebagai Rois Syuriyah PCNU Kabupaten Mandailing Natal dalam Konferensi Cabang (Konfercab) VI NU Mandailing Natal pada Oktober 2025. Sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Nahdlatul Ulama, pengurus tidak diperkenankan merangkap jabatan di berbagai tingkatan kepengurusan NU.
“Atas amanah baru di Mandailing Natal, beliau memilih mengundurkan diri dari PWNU Sumatera Utara dan fokus menjalankan tugas sebagai Rois Syuriyah PCNU Mandailing Natal,” ungkap pimpinan sidang.
Rapat pleno dipimpin oleh KH Abdul Hamid Ritonga bersama H. Marahalim Harahap, serta dihadiri unsur Syuriyah dan Tanfidziyah PWNU Sumatera Utara, ketua badan otonom, dan ketua lembaga di lingkungan PWNU Sumatera Utara. Melalui keputusan rapat, forum secara aklamasi menetapkan KH Abdul Hamid Ritonga melanjutkan sisa masa khidmat periode 2022–2027.
Dengan kepemimpinan baru ini, PWNU Sumatera Utara berharap roda organisasi berjalan semakin optimal dan solid, serta mampu memperkuat peran Nahdlatul Ulama dalam mengawal nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah dan memberikan kontribusi nyata bagi umat dan masyarakat di Sumatera Utara.





















