Palu – Aksi curi kendaraan kembali mengusik ketenangan warga Kota Palu. Tim Opsnal Polsek Palu Barat akhirnya berhasil meringkus seorang pria berinisial MF (24), yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda listrik dan sepeda motor di sejumlah titik. Penangkapan dilakukan cepat dan tepat pada Senin, 2 Desember 2025, sekitar pukul 09.00 Wita, di Jalan Lombok Lorong 2, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat.
MF ditangkap setelah polisi menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor LP-B/435/XI/2025/SPKT/Resta Palu/Sek-Palbar tanggal 28 November 2025. Saat ditangkap, petugas mendapati barang bukti berupa 2 sepeda listrik, 2 Honda Genio, dan 2 Yamaha Mio M3 yang diduga merupakan hasil curi.
Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Palu Barat Iptu Makmur Johan, mengungkapkan bahwa MF bukanlah pemain baru.
BACA JUGA; Denting Domino Satukan Polisi dan Warga dalam Turnamen Kapolresta Palu Cup II 2025
Ia merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang kembali berulah di wilayah Kota Palu.
“Pelaku MF mengakui seluruh perbuatannya dan menyebut tiga rekannya, yakni B, A, dan F alias Fai. Identitas mereka sudah kami ketahui dan proses pengejaran sedang berlangsung,” ujar Iptu Makmur Johan.
Tak berhenti di situ, dari hasil pengembangan, MF juga mengaku terlibat pencurian motor di beberapa lokasi berbeda bersama F alias Fai dan Aml.
BACA JUGA; Satgas Operasi Pekat II Tinombala Bongkar Jaringan Sabu di Sausu, Dua Pengedar Ditangkap
Tim Opsnal kemudian mengejar jejak barang bukti tambahan dan berhasil mengamankan empat sepeda motor lagi yang diduga kuat hasil kejahatan komplotan ini.
Kapolresta Palu melalui Kapolsek Palu Barat menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan.
“Kami merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat. Pelaku kejahatan akan kami kejar dan proses sesuai hukum,” tegasnya.
Kini MF beserta barang bukti telah diserahkan ke penyidik. Polisi juga terus memburu dua sepeda listrik yang belum ditemukan serta para pelaku lainnya yang masih berkeliaran.
Upaya ini sekaligus memastikan bahwa Kota Palu tetap aman dari aksi curi dan tindak kriminalitas lainnya.































