Morowali – Kepolisian Resor (Polres) Morowali kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dan obat terlarang. Senin (22/9/2025) pagi, Polres Morowali menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti berupa minuman keras (miras), narkotika jenis sabu, serta obat keras daftar G di lobi Mapolres Morowali.
Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung kegiatan tersebut, didampingi Kasat Narkoba Polres Morowali Iptu Komang Darmawa Adi, S.H., bersama perwakilan BNNK Morowali Haswad Adya, S.H., dan Kejaksaan Negeri Morowali Mugyadi.
Barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan berasal dari beberapa kasus, di antaranya pengungkapan di Jalan Trans Sulawesi, Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, pada 3 Agustus 2025 dengan tersangka AA alias O, serta pengungkapan di sebuah kamar kos di Desa Keurea, Kecamatan Bahodopi, pada 27 Agustus 2025 dengan tersangka MN alias N.
BACA JUGA : AMKI Pusat Audiensi ke Dewan Pers, Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem Media Konvergensi
Para tersangka dihadirkan dalam kegiatan tersebut dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat atas kepemilikan dan peredaran sabu.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 2.061 gram (bruto) dengan estimasi nilai sekitar Rp 3,6 miliar, serta 15.000 butir obat keras daftar G jenis THD dengan estimasi nilai Rp 75 juta. Total keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan mencapai Rp 3,675 miliar.
Dalam sambutannya, Kapolres Morowali menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini adalah bukti keseriusan jajarannya dalam memberantas narkoba.
BACA JUGA : Rekonstruksi Kasus Pencurian Berujung Maut di Palupi, Tersangka Peragakan Adegan Penikaman
“Narkotika merupakan musuh bersama. Kami berkomitmen melakukan pengungkapan semaksimal mungkin, tetapi kami tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan dukungan masyarakat dan seluruh instansi terkait untuk memerangi narkoba,” tegasnya.
Kapolres juga mengajak masyarakat Morowali untuk memberikan edukasi kepada keluarga serta lingkungan sekitar agar menjauhi narkoba. “Bahayanya sangat meresahkan dan merusak generasi. Pemusnahan ini adalah bentuk keseriusan kami untuk memberikan efek jera bagi para pelaku,” tambahnya.
Dengan langkah tegas tersebut, Polres Morowali berharap masyarakat dapat lebih waspada serta bersama-sama menjaga wilayah Morowali dari ancaman narkotika dan obat-obatan terlarang.































