KAPOLDA
Daerah  

DIGEREBEK DI TINGGEDE! Pria Pemilik Sabu Ditangkap Polisi Berkat Laporan Warga

TINGGEDE
Kali ini, seorang pria berinisial RH berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba di wilayah Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi. DIGEREBEK DI TINGGEDE! Pria Pemilik Sabu Ditangkap Polisi Berkat Laporan Warga. FOTO : DOK. HUMAS POLRES SIGI/POLDA SULTENG

FOKUSRAKYAT.NET, Sigi — Perang melawan narkoba terus digelorakan Polres Sigi.

Kali ini, seorang pria berinisial RH berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba di wilayah Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi.

Setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.

Penangkapan berlangsung pada Sabtu, 14 Juni 2025, sebagai respons cepat terhadap laporan masyarakat yang menginginkan lingkungannya bersih dari narkoba.

RH langsung digelandang ke Mapolres Sigi bersama barang bukti sabu seberat 0,84 gram.

Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Anton S. Mowala, S.Kom. membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya benar, tersangka RH kami amankan di wilayah Tinggede setelah penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat. Dari tangan tersangka, kami temukan barang bukti sabu siap pakai,” ujar AKP Anton, Kamis (26/6).

BACA JUGA : BEASISWA BERANI CERDAS! Gubernur Sulteng : Dana Siap, Tak Boleh Terlambat Verifikasi 80 Ribu Pendaftar

BACA JUGA : LBH RAKYAT ADIL SOMASI PT CPM! Desak Hentikan Aktivitas Tambang yang Diduga Merusak Lingkungan

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa RH memperoleh sabu tersebut dari kawasan Tatanga, Kota Palu.

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penindakan ini semakin memperkuat citra Tinggede sebagai wilayah yang tidak mentoleransi kehadiran narkotika, berkat sinergi aktif antara masyarakat dan aparat penegak hukum.

“Kami apresiasi keberanian warga Tinggede dalam melaporkan. Ini menunjukkan bahwa masyarakat ingin lingkungannya aman, sehat, dan bersih dari narkoba,” kata Anton.

BACA JUGA : WASPADA! Lima Minuman Ini Bisa Merusak Usus dan Picu Masalah Pencernaan

AKP Anton juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak generasi muda.

“Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Peran warga sangat vital untuk mendeteksi dan mencegah sejak dini,” pungkasnya.

BACA JUGA : GELOMBANG ROTASI DI POLDA SULTENG! Kapolres Morowali dan Touna Berganti, Polri Segarkan Struktur Demi Kinerja Presisi

Keberhasilan ini bukan hanya soal penangkapan satu pelaku, melainkan langkah penting dalam membangun Tinggede sebagai zona hijau dari ancaman narkotika.

HPN HPN HPN HPN HPN HPN
pasang iklan HPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!