FOKUSRAKYAT.NET, Sigi — Perang melawan narkoba terus digelorakan Polres Sigi.
Kali ini, seorang pria berinisial RH berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba di wilayah Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi.
Setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.
Penangkapan berlangsung pada Sabtu, 14 Juni 2025, sebagai respons cepat terhadap laporan masyarakat yang menginginkan lingkungannya bersih dari narkoba.
RH langsung digelandang ke Mapolres Sigi bersama barang bukti sabu seberat 0,84 gram.
Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Anton S. Mowala, S.Kom. membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya benar, tersangka RH kami amankan di wilayah Tinggede setelah penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat. Dari tangan tersangka, kami temukan barang bukti sabu siap pakai,” ujar AKP Anton, Kamis (26/6).
BACA JUGA : BEASISWA BERANI CERDAS! Gubernur Sulteng : Dana Siap, Tak Boleh Terlambat Verifikasi 80 Ribu Pendaftar
BACA JUGA : LBH RAKYAT ADIL SOMASI PT CPM! Desak Hentikan Aktivitas Tambang yang Diduga Merusak Lingkungan
Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa RH memperoleh sabu tersebut dari kawasan Tatanga, Kota Palu.
Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Penindakan ini semakin memperkuat citra Tinggede sebagai wilayah yang tidak mentoleransi kehadiran narkotika, berkat sinergi aktif antara masyarakat dan aparat penegak hukum.
“Kami apresiasi keberanian warga Tinggede dalam melaporkan. Ini menunjukkan bahwa masyarakat ingin lingkungannya aman, sehat, dan bersih dari narkoba,” kata Anton.
BACA JUGA : WASPADA! Lima Minuman Ini Bisa Merusak Usus dan Picu Masalah Pencernaan
AKP Anton juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak generasi muda.
“Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Peran warga sangat vital untuk mendeteksi dan mencegah sejak dini,” pungkasnya.
Keberhasilan ini bukan hanya soal penangkapan satu pelaku, melainkan langkah penting dalam membangun Tinggede sebagai zona hijau dari ancaman narkotika.

























