KAPOLDA
Daerah  

Warga Watusampu Ditangkap Polisi, Diduga Miliki 8 Paket Sabu

Warga Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Palu, justru harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah ditangkap oleh tim Ditresnarkoba Polda Sulteng atas kepemilikan 8 paket kecil narkotika jenis sabu. Foto/Humas

Palu – Alih-alih mencari berkah di bulan suci Ramadan 1446 H, seorang pria berinisial MF (38), warga Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Palu, justru harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah ditangkap oleh tim Ditresnarkoba Polda Sulteng atas kepemilikan 8 paket kecil narkotika jenis sabu.

Kabid Humas Polda Sulteng, melalui Kasubbid Penmas AKBP Sugeng Lestari, dalam siaran pers yang dibagikan kepada media pada Senin (10/3/2025), membenarkan penangkapan tersangka di depan rumahnya di Jalan Malonda, Watusampu, pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 22.00 Wita.

“Tersangka MF ditangkap atas kepemilikan 8 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,0614 gram,” jelas AKBP Sugeng.

Lebih lanjut, Sugeng mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan awal tersangka, sabu yang ditemukan dalam penguasaannya merupakan titipan dari temannya.

Meski demikian, polisi tetap melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Tersangka MF kini ditahan di Polda Sulteng dan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo. pasal 112 Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati atau seumur hidup,” tegasnya.

Sugeng juga menekankan bahwa pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Oleh karena itu, ia mengapresiasi kerja sama yang telah diberikan oleh warga dalam membantu upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Tengah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas informasi yang diberikan, sehingga peredaran gelap narkotika ini dapat kami ungkap,” pungkasnya.

Dengan adanya pengungkapan ini, kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk tindak kejahatan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan obat terlarang.

HPN HPN HPN HPN HPN HPN
pasang iklan HPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!