Tiga Diantaranya Ditangkap Adalah Remaja Perempuan
Enam remaja yang telah dipengaruhi alkohol, usai meneguk miras, di gelandang polisi ke Mapolsek Luwuk, Jumat kemarin, 26 November 2021.
Mereka diamankan karena terlibat keributan dengan seorang remaja di area Ruang Terbuka Hijau (RTH) Teluk Lalong Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
“Ada enam remaja yang kita amankan, tiga diantaranya merupakan perempuan,” ungkap Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Luwuk AKP Candra SH, MH.
Dia mengatakan, enam remaja ini diamankan saat petugas menggelar patroli rutin malam hari di area RTH Lalong.
Baca juga : Mantan PPK di Buol Ditangkap Tim Tangkap Buron Kejati Sulteng
Baca juga : Saluran Drainase Diduga Lantai Kerja Tak Ada Batu Kosong dan Lapisan Sirtu, Dinas PUPR Respon Cepat
Kata dia, pihaknya mendapatkan informasi dari warga sekitar bahwa sejumlah remaja terlibat keributan.
“Mereka hanya berselisi paham saja. Kami akan mengundang para orang tua ini ke Mapolsek Luwuk,” tutur AKP Candra.
Para remaja ini kemudian diberikan pesan-pesan kamtibmas dan pembinaan agar tidak lagi mengonsumsi miras dengan membuat surat pernyataan.
Baca juga : Wadek III Imbau Mahasiswa Fisip Wujudkan Kampus Tanpa Rokok
Baca juga : PT. Honda Balindo Palu Siap Hadapi Gugatan PHK di Pengadilan, Adi Saputra: Sidangnya Berjalan Baik
“Orang tua dari keenam remaja ini juga diberikan pemahaman untuk selalu mengawasi pergaulan anak-anaknya,” tandas AKP Candra.(**/ATR/BIDHUMAS/ Polres Banggai)
Baca juga : Knalpot Motor Bogar Disita Polisi Saat Razia, Kapolsek Palu Timur : 50 Unit Kendaraan Ikut Terjaring
Baca juga : Pembangunan Jalan Latasir di Jalan Dewi Sartika Jadi Sorotan, Baru Dibangun Terkupas dan Tumbuh Rumput