KAPOLDA HPN

Pencuri Televisi Ditangkap Polisi di Jalan Munif Rahman Palu

pencuri televisi
FOTO : Melalui, Tim Opsnal Polsek Palu Barat, menangkap seorang pencuri Televisi (TV), di Jalan Munif Rahman, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat kemarin, 3 Desember 2021, siang waktu setempat.(DOK)
HPN

Pencuri televisi akhirnya ditangkap aparat kepolisian di Jalan Munif Rahman, Palu Barat, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Melalui, Tim Opsnal Polsek Palu Barat, menangkap seorang pencuri Televisi (TV), di Jalan Munif Rahman, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat kemarin, 3 Desember 2021, siang waktu setempat.

HPN HPN

Pelaku berinisial ERR alias R (18 tahun), ia ditangkap berdasarkan laporan Polisi B/85/IV/2021/sulteng/res palu/sek palubarat.

Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno mengatakan pelaku tersebut sebagai pencuri Televisi di Jalan Marjun Habi, Kelurahan Lere, pada 6 Maret 2021 lalu.

“Saat ini pelaku telah berhasil diamankan di Polsek Palu Barat,” ungkap AKBP Bayu.

Kapolres menuturkan bahwa dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian tersebut. Dari penangkapan itu, Polisi turut mengamankan satu unit TV 61 inc.(**/ATR/BIDHUMAS/POLDA SULTENG/POLRES PALU)

Baca juga : Dekan Fisip Unismuh Palu Kukuhkan Pengurus 4 Lembaga Kemahasiswaan

Baca juga : Wakil Rektor III Launching Sabtu Ceria di FISIP Unismuh Palu

Baca juga : Curah Hujan Tinggi Akibatkan Jembatan Amblas di Sojol

HPN HPN HPN
pasang iklan HPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!