Donggala, Fokus Rakyat — Tim Resmob Paneki Satreskrim Polres Donggala kembali menunjukkan ketangguhannya dalam menumpas kejahatan di wilayah hukum Kabupaten Donggala.
Aksi cepat dan terukur ini berhasil membongkar dugaan jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten yang beroperasi hingga ke wilayah Balaesang.
Informasi awal diperoleh dari warga Kecamatan Balaesang yang resah dengan aktivitas mencurigakan seorang pria yang kerap keluar-masuk membawa kendaraan bermotor tanpa dokumen jelas.
Berdasarkan laporan masyarakat tersebut, polisi mulai melakukan penelusuran.
BACA JUGA : Gempa Bumi Bermagnitudo 3.9 Guncang Wilayah Donggala, Sulawesi Tengah
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Donggala Iptu Bayu Dhamma W.R., S.Tr.K., M.H. langsung memerintahkan Tim Resmob Paneki di bawah pimpinan Aiptu Ilham untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif di lapangan.
Tak butuh waktu lama, tim akhirnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial AB alias B, yang diduga kuat terlibat dalam perdagangan kendaraan hasil curian.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa sepeda motor yang dibawanya merupakan hasil curian dari wilayah Marawola, Kabupaten Sigi.
“Pelaku mengakui motor tersebut hasil curian dari wilayah Marawola. Dari keterangan sementara, pelaku juga diduga terlibat dalam penjualan kendaraan hasil curian ke sejumlah daerah di sekitar Kabupaten Donggala,” terang Aiptu Ilham, Kepala Tim Resmob Paneki.
BACA JUGA : Polres Sigi Tegur Pelaku Usaha Beras Atas Ketidaksesuaian HET
Setelah diamankan, pelaku dan barang bukti langsung diserahkan ke Polsek Marawola untuk proses hukum lebih lanjut.
Apresiasi untuk Masyarakat dan Peringatan Terhadap Modus Penipuan
Kapolres Donggala AKBP Angga Dewanto Basari, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Donggala, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas kepedulian dan peran aktif dalam membantu kepolisian mengungkap kasus curanmor tersebut.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya di wilayah Marawola dan sekitarnya, yang merasa kehilangan kendaraan bermotor agar segera melapor ke pihak kepolisian,” ujar Iptu Bayu Dhamma.
Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak pernah meminta uang dalam bentuk apapun, baik untuk jaminan, tebusan, maupun penyelesaian perkara.
“Apabila ada pihak yang mengaku sebagai anggota kepolisian dan meminta uang, jangan ditanggapi. Segera laporkan ke Polres Donggala atau kantor polisi terdekat,” tegasnya.
Komitmen Polres Donggala Berantas Kejahatan
Pengungkapan ini menjadi bukti nyata kesigapan Polres Donggala di bawah kepemimpinan AKBP Angga Dewanto Basari dalam memberantas tindak pidana curanmor yang kerap meresahkan masyarakat.
“Langkah cepat dan responsif ini adalah wujud komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan,” tutup Kasat Reskrim Polres Donggala.































