Tahun 2025! Desa Palasa Lambori Launching Pelayanan Berbasis Online

Ridwan Lanatji, Kepala Desa Palasa Lambori. (IST)

Parimo – Pemerintah Desa (Pemdes) Palasa Lambori terus meningkatkan pelayanan masyarakat desanya.

Dengan melihat perkembangan zaman yang terus berkembang.

Kepala Desa (Kades) Palasa Lambori akan mingkatkan pelayanan berbasis online.

Untuk mempermudah masyarakatnya dalam berurusan.

Hal ini di utarakan Ridwan Lanatji, Kepala Desa Palasa Lambori kepada awak media ini, pada Jumat kemarin (13/12/2024) di kantor Desa Palasa Lambori.

Dalam penyampaianya ia menjelaskan bahwa “Desa kami di awal tahun 2015 akan segera meningkatan pelayanan berbasis online, hal ini kami lakukan untuk memperudah warga kami yang berurusan”.

Dengan adanya pelayanan berbasis online tentunya dapat melayani warga 24 jam penuh.

Cara untuk mengakses website resmi Desa Palasa Lambori untuk masyarakat dan umum : Masuk ke google disarankan memakai chrome.

Dipencarian ketik https://palasalambori.digitaldesa.id, kemudian cari.

Setelah masuk ke website terdapat beberapa menu :
1. Profil desa
2. Info grafis
3. Cek DPT
4. IDM
5. Berita Desa
6. Belanja dari desa
7. PPID
8. Bansos

Dan masih banyak lagi termasuk form pengaduan masyarakat.

Untuk memudahkan masyarakat yang berkeperluan di desa tanpa harus datang ke kantor desa.

Semua tentang desa sudah ada di website ini, tinggal bagaimana masyarakat bijak mengakses website Desa Palasa Lambori ini.

“Tentunya dalam hal ini desa kami juga akan memberikan bimbingan kepada masyarakat agar dapat mengakses website desa kami minimal dalam satu kepala keluarga ada salah satu yang bisa,” ungkapnya.

“Di website ini nantinya semua kegiatan desa akan kami aplode sebagai bentuk transparansi desa dan melaksanakan undang undang keterbukaan publik,” jelasnya.

Serta melaksanakan anjuran Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014.

Tentang Desa adalah peraturan hukum yang memiliki tujuan untuk mengatur tata cara pelaksanaan otonomi desa.

“Memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang demokratis dan partisipatif, serta mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan,” pungkasnya.

pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!