Wakapolda Sulteng Buka Rakerwas Itwasda TA 2026: Transformasi Pengawasan dan Manajemen Risiko Kunci Integritas Polri

PALU – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, mewakili Kapolda Sulteng Brigjen Pol Nasri, secara resmi membuka Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sulteng Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis Manajemen Risiko. Kegiatan berlangsung di Sriti Convention Hall, Senin (27/7/2026).

Hadir dalam acara ini Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sulteng Kombes Pol Purwanto Puji Sutan, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulteng Agus Yulianto, para Pejabat Utama, Kapolresta dan Kapolres jajaran, serta seluruh peserta rapat.

Dalam sambutannya, Wakapolda menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran pengawasan yang telah bekerja keras menjaga kinerja institusi. Ia menegaskan fungsi pengawasan bukan sekadar pengendali internal, melainkan mitra strategis yang berperan meningkatkan kualitas SDM agar setiap langkah kepolisian selaras dengan hukum, prosedur, dan kode etik.

Mengusung tema “Transformasi Pengawasan Guna Mengawal Akuntabilitas dan Integritas Polri dalam Menyukseskan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026”, kegiatan ini menekankan pentingnya sistem pengawasan yang adaptif, modern, dan berbasis digital menghadapi tantangan yang semakin kompleks serta harapan masyarakat akan pelayanan yang profesional dan transparan.

1. Transformasi fungsi pengawasan: Menjadikan Itwasda bukan hanya pemeriksa, melainkan mitra solutif sekaligus membangun sistem peringatan dini guna mencegah penyimpangan;

2. Penguatan akuntabilitas dan integritas: Pengelolaan anggaran yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan guna menjaga kepercayaan publik;

3. Pengawal RKP 2026: Memastikan seluruh program berjalan aman, lancar, dan terbebas dari penyimpangan.

Bimtek Manajemen Risiko yang diselenggarakan bertujuan memperkuat kemampuan pimpinan dan petugas pengawas dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan memitigasi risiko agar keputusan yang diambil lebih cepat, tepat, dan terukur.

Di akhir arahan, Wakapolda mengingatkan empat hal utama: selaraskan rencana kerja dengan RKP 2026, jadikan pengawasan sebagai sarana pencegahan, tingkatkan kemampuan mitigasi risiko, dan terapkan manajemen risiko dalam setiap pengambilan keputusan.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Kerja Pengawasan Itwasda Polda Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis Manajemen Risiko secara resmi saya nyatakan dibuka,” tutupnya.

pasang iklan
error: Content is protected !!