DONGGALA — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 tahun 2026, sejumlah mantan anggota organisasi Jamaah Islamiyah (JI) yang berdomisili di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, menyatakan komitmen bersama untuk menjaga kedaulatan negara dan aktif mencegah penyebaran paham radikal di lingkungan masyarakat.
Dalam sebuah pertemuan silaturahmi yang digelar, kelompok mantan anggota JI ini menegaskan bahwa mereka telah sepenuhnya kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan menolak segala bentuk ideologi ekstremis yang dapat memecah belah bangsa.
Perwakilan kelompok tersebut menyatakan bahwa momentum hari kemerdekaan tahun ini menjadi titik penting untuk memperkuat benteng ideologi masyarakat, khususnya generasi muda di Donggala, agar tidak mudah terpapar oleh narasi-narasi radikal yang sering kali memanfaatkan isu-isu tertentu.
“Kami ingin memastikan bahwa wilayah Donggala tetap aman dan kondusif. Pengalaman masa lalu menjadi pelajaran berharga, dan kini fokus kami adalah membantu pemerintah serta aparat dalam mendeteksi dan mengantisipasi penyebaran paham radikal yang dapat merusak persatuan,” ujar ustad Diman salah satu mantan anggota dalam pertemuan tersebut.
Selain menyatakan ikrar kesetiaan terhadap Pancasila dan UUD 1945, kelompok ini juga berencana mengisolasikan diri dari jaringan lama dan terlibat aktif dalam berbagai kegiatan sosial serta edukasi keagamaan yang moderat dalam menyambut perayaan kemerdekaan Agustus mendatang.































