KAPOLDA
Berita  

Proyek Jalan Rp11,9 Miliar di Tolitoli Disoroti, Kontraktor Dikonfirmasi No Comment?

Proyek rekonstruksi jalan Bambapula - Begalo KP, di Kecamatan Dampal Utara, Kabupaten Tolitoli. (Foto : TIM)

Tolitoli – Proyek rekonstruksi jalan Bambapula – Begalo KP, di Kecamatan Dampal Utara, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, yang dibiayai melalui APBD 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp11,9 miliar, kini menjadi sorotan.

Pasalnya, Proyek yang dikerjakan oleh PT. Surya Lima Perkasa ini dikabarkan mengalami berbagai permasalahan yang menimbulkan keraguan terhadap kualitas pekerjaan.

Tim dari LSM Nusantara Corruptions Watch (NCW) Provinsi Sulteng bersama wartawan, saat melakukan investigasi di lapangan dan menemukan beberapa indikasi kejanggalan dalam proyek yang berada di bawah pengawasan Dinas PUPR Tolitoli tersebut.

Proyek rekonstruksi jalan Bambapula – Begalo KP, di Kecamatan Dampal Utara, Kabupaten Tolitoli. (Foto : TIM)

Dari hasil investigasi, ditemukan beberapa permasalahan yang cukup serius, di antaranya:

Bangunan talud yang berfungsi sebagai penguatan tebing badan jalan mengalami retakan memanjang dan sebagian ambruk. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait ketahanan konstruksi jalan dalam jangka panjang.

Struktur beton rabat bahu jalan yang seharusnya memiliki ketahanan tinggi, ternyata mengalami retakan-retakan di sejumlah titik.

Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa mutu beton yang digunakan tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan.

Warga setempat mengungkapkan bahwa material yang digunakan dalam proyek ini berasal dari wilayah sungai yang tidak memiliki izin resmi.

Proyek rekonstruksi jalan Bambapula – Begalo KP, di Kecamatan Dampal Utara, Kabupaten Tolitoli. (Foto : TIM)

Penggunaan material ilegal ini diduga berdampak pada kualitas pekerjaan.

Sejumlah tiang belum dipasangkan di beberapa titik proyek, yang mengindikasikan bahwa pekerjaan belum sepenuhnya selesai sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan dalam kontrak.

Hingga saat ini belum ada kejelasan apakah proyek ini telah diserahterimakan dari kontraktor pelaksana ke pihak pengguna anggaran atau masih dalam masa pemeliharaan.

Menanggapi berbagai temuan ini, tim investigasi berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak PT. Surya Lima Perkasa selaku kontraktor pelaksana.

Tommy, selaku kontraktor pelaksana penyedia jasa dari PT. SURYA LIMA PERKASA, yang dikonfirmasi Rabu kemarin, 19 Februari 2025, terkait hasil pekerjaan Rekonstruksi Jalan Bambapula – Begalo KP (DAK Penugasan), Pada Satuan Kerja DINAS PUPR, menggunakan Tahun Anggaran APBD 2024, dengan nilai kontrak Rp11.9 Miliar, Lokasi Pekerjaan Kec. Dampal Utara.

Dengan item pekerjaan, PEKERJAAN TANAH DAN GEOSINTETIK (Timbunan Pilihan dari sumber galian), PERKERASAN BERBUTIR (Lapis Pondasi Agregat Kelas A), PERKERASAN ASPAL (Lapis Resap Pengikat – Aspal Cair/Emulsi, Lapis Perekat – Aspal Cair, Laston Lapis Aus AC-WC), dan STRUKTUR (Beton strukur, fc’20 MPa, Baja Tulangan Polos-BjTP 280, dan Pasangan Batu).

1. Pasangan batu bangunan talud sebagai penguatan tebing badan jalan pada proyek ini mengalami kerusakan dengan kondisi bangunan talud ambuk dengan retakan memanjang, mohon konfirmasinya?

2. Sejumlah titik bangunan struktur beton fc 20 untuk rabat bahu jalan, juga kondisinya mengalami retakan-retakan, mohon konfirmasinya?

3. Berdasarkan informasi dari warga setempat dimana proyek ini menggunakan material dari wilayah sungai yang tidak mengantongi izin diduga illegal sehingga mempengaruhi mutu kualitas pekerjaan, mohon konfirmasinya?

4. Sejumlah tiang belum dipasangkan pada sejumlah titik, sehingga proyek ini diduga belum selesai pekerjaanya dengan tepat Waktu?

5. Apakah proyek ini telah diserahterimakan dari pihak kontraktor pelaksana ke pengguna anggaran atau masih dalam masa pemeliharaan, mohon konfirmasinya?

Namun, Tommy, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi.

Tommy, selaku kontraktor pelaksana terkesan no comment, atau enggan memberikan tanggapan, terkait proyek ini.

Proyek rekonstruksi jalan Bambapula – Begalo KP, di Kecamatan Dampal Utara, Kabupaten Tolitoli. (Foto : TIM)

Sebagai langkah lanjut, LSM NCW Sulteng dan wartawan akan berkoordinasi dengan Direktorat Kriminal Khusus (Ditrimsus) Polda Sulteng. Serta Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulteng guna memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam proyek ini.

Investigasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa proyek yang dibiayai dari pajak masyarakat berjalan dengan kualitas terbaik dan tidak menimbulkan kerugian negara.

Proyek rekonstruksi jalan Bambapula – Begalo KP, di Kecamatan Dampal Utara, Kabupaten Tolitoli. (Foto : TIM)

Publik tentu berharap agar pembangunan infrastruktur di Sulawesi Tengah dapat berlangsung dengan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Tolitoli, Sahabuddin S. ST, kepada media ini, mengucapkan terima kasih, karena ia telah dibantu berikan informasi, terkait kerusakan pada proyek ini.

“Insyaallah saya segera perintahkan anggota turun lapangan, agar kerusakan itu diperbaiki. Sekali lagi, terima kasih atas informasinya. Kami terus terang senang, jika diingatkan ada yang mau diperbaiki,” ungkap Kabid Bina Marga Tolitoli.

Dia menambahkan, sementara itu, soal patok itu bukan untuk pekerjaan.

“Patok itu bukan untuk pekerjaan jalan dinda,” ungkapnya lagi.

Menurutnya, berkat informasi dari media ini, perbaikan telah dilakukan Kamis hari ini, 20 Februari 2025.

Perbaikan Proyek rekonstruksi jalan Bambapula – Begalo KP, di Kecamatan Dampal Utara, Kabupaten Tolitoli. (Foto : Dinas PUPR Tolitoli)
Proyek rekonstruksi jalan Bambapula – Begalo KP, di Kecamatan Dampal Utara, Kabupaten Tolitoli. (Foto : TIM)

 

HPN HPN HPN HPN HPN HPN
pasang iklan HPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!