PALU – Pengamat politik dan pemerhati kebijakan publik, Isram Said Lolo (ISL), memberikan catatan kritis namun berisi terkait pelaksanaan pembangunan proyek Koperasi Merah Putih. Ia menilai bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut sebaiknya benar-benar mematuhi aturan yang berlaku, sebagaimana instruksi yang telah ditetapkan.
Menurut Isram, hal ini sangat jelas tertuang dalam ketentuan yang mengamanatkan agar setiap kegiatan tetap dilaksanakan sesuai koridor hukum dan undang-undang yang berlaku, termasuk merujuk pada aturan yang menyebutkan kewajiban transparansi ungkapnya selasa 14/04/2026.
“Jelas sekali, sesuai dengan instruksi dan ketentuan yang berlaku, pemasangan papan proyek itu hukumnya wajib. Ini bukan sekadar tata cara, melainkan sudah diatur dalam ketentuan informasi publik yang merupakan hak seluruh masyarakat untuk mengetahuinya,” ungkap Isram Said Lolo dengan nada tenang namun tegas.
Lebih jauh, ISL menyoroti pentingnya kepatuhan. Ia menilai jika ada jawaban atau alasan yang menyatakan bahwa pembangunan tersebut tidak perlu atau tidak wajib memasang papan informasi, maka hal tersebut adalah sesuatu yang kurang tepat dan sebaiknya diluruskan.
Apalagi, saat ini istilah “Koperasi Merah Putih” sedang menjadi sorotan luas dan ramai diperbincangkan di tengah masyarakat. Seharusnya, hal ini justru menjadi perhatian khusus agar pelaksanaannya semakin taat asas.
“Ketika bicara soal Merah Putih yang lagi ramai-ramainya, justru seharusnya makin diperhatikan prosedurnya. Menurut saya, menyatakan tidak perlu papan informasi itu adalah sesuatu yang kurang tepat, karena aturannya sudah sangat jelas,” paparnya.
Oleh karena itu, Isram Said Lolo dengan sangat santun meminta agar unsur pimpinan, dalam hal ini Dandim 1306, dapat segera melakukan pembinaan. Ia berharap pimpinan segera memberikan pengarahan yang baik kepada jajaran bawahannya.
“Saya berharap Dandim 1306 segera melakukan pengarahan ke bawahannya. Karena ketiadaan papan informasi ini menurut saya merupakan hal yang sebaiknya tidak terjadi, mengingat aturannya memang mewajibkan adanya,” ujarnya.
Isram Said Lolo kembali menegaskan prinsipnya bahwa pengawasan dan masukan adalah hal yang baik demi kebenaran.
“Prinsip saya, apapun pekerjaan pemerintah, wajib kita kawal dan berikan masukan kalau itu belum sesuai ketentuan. Demi kebaikan bersama dan agar semuanya berjalan sesuai koridor yang benar,” pungkasnya.
























