PARIGI MOUTONG – Aktivitas pertambangan tanpa izin di Desa Tomoli Selatan, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong, menuai sorotan tajam dari Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI).
Organisasi tersebut mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas guna mencegah risiko keselamatan dan konflik sosial di wilayah tersebut.
Ketua Pengurus Kecamatan LS-ADI Toribulu, Muslimin, menegaskan bahwa persoalan tambang ilegal di Tomoli Selatan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
Menurutnya, aktivitas pertambangan tanpa izin sangat berbahaya karena tidak memiliki standar keselamatan kerja yang jelas serta minim pengawasan dari pihak berwenang.
Ia mengingatkan agar tragedi kecelakaan tambang yang pernah terjadi di wilayah Buranga dan Kayuboko, yang menyebabkan korban jiwa, menjadi pelajaran penting agar tidak kembali terulang di Kecamatan Toribulu.
“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Jangan sampai ada korban lagi hanya karena kelalaian dan pembiaran,” tegas Muslimin.
Muslimin menjelaskan bahwa izin usaha pertambangan bukan merupakan kewenangan pemerintah desa, melainkan berada di tangan pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Karena itu, menurutnya aktivitas tambang tidak bisa hanya berlandaskan persetujuan di tingkat desa tanpa adanya izin resmi dari kementerian terkait.
“Tambang harus memiliki izin resmi dari kementerian, bukan sekadar persetujuan di tingkat desa. Jika tidak ada izin yang sah, maka itu jelas melanggar aturan dan sangat berisiko bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain berpotensi memicu kecelakaan kerja, Muslimin juga menyoroti kemungkinan masyarakat kecil menjadi korban dalam proses penegakan hukum apabila dilakukan penertiban di kemudian hari. Ia meminta Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tomoli Selatan mengambil sikap tegas dan bertanggung jawab menjaga ketertiban wilayah.
Ia juga menyinggung adanya dugaan intervensi pihak luar yang berpotensi memicu perpecahan di tengah masyarakat. Karena itu, LS-ADI menyatakan siap melakukan aksi demonstrasi damai jika aktivitas tambang ilegal tidak segera dihentikan.
“Jika tidak ada langkah tegas untuk menutup aktivitas tambang tanpa izin ini, kami akan melakukan konsolidasi dan menempuh jalur aksi demonstrasi secara damai. Ini demi keselamatan dan masa depan desa kita,” tambahnya.
Sikap tersebut mendapat dukungan dari Pengurus Daerah LS-ADI Kabupaten Parigi Moutong. Ketua PD LS-ADI Parimo, Mastang, menegaskan pihaknya siap mengawal persoalan tambang ilegal di Tomoli Selatan hingga ke tingkat pemerintah daerah.
“Kami dari PD LS-ADI Parimo akan senantiasa mengawal serta mendesak pemerintah daerah Parigi Moutong untuk segera menutup PETI tersebut,” kata Mastang.
Ia juga mendorong pihak Kepolisian Resor Parigi Moutong untuk segera melakukan peninjauan lapangan dan menghentikan aktivitas pertambangan ilegal demi mencegah korban jiwa serta kerusakan lingkungan.
LS-ADI menegaskan bahwa sikap ini merupakan bentuk kepedulian terhadap daerah, dengan harapan Tomoli Selatan tetap menjadi wilayah yang aman, damai, dan terbebas dari konflik sosial maupun kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal. (LAPORAN; SUHIRMAN)






























