FOKUSRAKYAT.NET — Bhabinkamtibmas Polsek Pasangkayu, mendatangi TKP gantung diri.
Di sebuah rumah di Dusun Marisa, Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, pada Hari Rabu, 31 Juli 2024 Puku.14.00 wita.
Bhabinkamtibmas Desa Lariang, Bripka Leo, menyampaikan, “Setelah menerima laporan tentang adanya kasus orang yang menggantung diri, kami langsung mendatangi TKP dan segera berkoordinasi dengan petugas piket Polsek dan Tim Inafis Polres Pasangkayu untuk segera mendatangi TKP.”
Dia mengatakan, beberapa saksi dalam kejadian ini antara lain saksi Wandi (42) Petani, Alamat Dusun Marisa Desa Lariang Kecamatan Tikke Raya.
Kemudian, kata dia, saksi Akmal (38), saksi Ilham Asmadi (26) petani alamat Dusun Marisa Desa Lariang Kec.Tikke Raya.
Dia menambahkan, menurut keterangan dari saksi, bahwa pada pukul.08.00 wita, saksi Wandi melihat Alm.Chairil duduk termenung depan teras depan rumahnya.
Kata dia, sekitar pukul 13. 40 Wita, kemudian saksi Akmal datang kediaman Alm.Chairil untuk memperbaiki kuburan orang tua di samping kediaman Alm. Chairil.
Dan mengintip dari luar kedalam rumah Alm. ingin meminta terpal dan melihat Alm. Chairil sudah dalam posisi tergantung.
“Saksi Akmal langsung meminta tolong ke warga sekitar untuk cepat diturunkan Alm. Chairil dari jerelatan tali nilon warna biru. Namun Alm sudah tidak bernyawa lagi (Sudah Meninggal Dunia),” ungkapnya.
Diduga Alm. Bunuh Diri karena Depresi Persoalah Rumah Tangganya yang tidak baik dan dia Tinggal di rumahnya Sendirian.
Sedangkan anaknya yang berumur 8 bulan dibawah istrinya ke Kota Pasangkayu.
Untuk bekerja sebagai penjaga lantin di SMAN 1 Pasangkayu.
Keluarga (saudara kandung) Alm. Chairil sudah membuat Surat Pernyataan menolak dilakukan Autopsi.
Dan menerima dengan ikhlas atas meninggalnya adik kandungnya tersebut.
(Sumber : TB News Sulbar)
































