KAPOLDA

Polsek Moutong Musnahkan Pembuatan Cap Tikus, Kapolsek Diacungi Jempol Pimpin Langsung Operasi

Operasi pemusnahan tempat pembuatan Cap Tikus. (Humas)

Parimo- Dalam rangka memberantas penyakit masyarakat dan menciptakan Harkamtibmas yang aman dan kondusif
menjelang hari raya Natal 2024 serta Tahun Baru 2025.

Polsek Moutong musnahkan satu tempat pembuatan miras jenis cap tikus.

Kegiatan yang berlangsung Rabu kemarin (18/12/2024) sekitar pukul 09.30 Wita itu dipimpin langsung Kapolsek Moutong AKP ISMAIL, SH. MH bersama Panit Samapta Iptu Abd Rahim Hambali, Kades Pande Bapak Matlun, Kepala Dusun III Bapak Suparjan, Linmas Bapak udin dan enam belas personil anggota Polsek Moutong.

Dalam kegiatan operasi tersebut dilakukan pemeriksaan dan pemusnahan tempat pembuatan/penyulingan Cap Tikus milik Lk LAHIRUN, Umur 45 Tahun, Pekerjaan Tani, Agama Islam, Alamat Dusun III Desa Pande, Kecamayan Moutong.

Dalam giat tersebut diamankan Barang Bukti 1 (satu) drum tempat penyulingan cap tikus, 3 (tiga) galon air nira pohon enau.

Selanjutnya giat Operasi dilanjutkan dengan pemeriksaan dan penggledahan warung / kios yang diduga menjual miras, dengan hasil giat sbb :

– Kios milik bapak Zulkifli, 40 Tahun, Petani, Alamat Desa Pande Kec. Moutong Kab. Parigi Moutong, hasil Nihil.

– Warung milik Pr Udo, umur 40 tahun, Agama Islam, pekerjaan IRT, Alamat Dusun II Desa Pande Kecamatan Moutong. Hasil Nihil

Kegiatan oprasi pekat berakhir pada pukul 11.00 Wita, selanjutnya barang bukti hasil oprasi tersebut disita dan diamankan di Mako Polsek Moutong.

Selama kegiatan dilaksanakan situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

HPN HPN HPN HPN HPN HPN
pasang iklan HPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!