PORTAL BERITA
LEBIH SANTUN MENGUNGKAP FAKTA

Oknum Karyawan PDAM Uwe Lino Diduga Bobol Uang Perusahaan Rp5 Miliar, Bangun 30 Gerai dan Beli Mobil Pajero

DONGGALA
PDAM UWE LINO KABUPATEN DONGGALA. FOTO/ISTIMEWA
LBH

Donggala – Skandal keuangan besar mengguncang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Uwe Lino Kabupaten Donggala.

Seorang oknum karyawan perusahaan pelat merah tersebut diduga kuat membobol uang perusahaan hingga mencapai Rp5 miliar selama lima tahun terakhir.

kajati palu

Uang hasil kejahatan itu disebut-sebut digunakan untuk membeli mobil Pajero dan membuka 30 gerai usaha jasa pengiriman uang di sejumlah daerah, termasuk di Kota Palu dan Morowali.

Informasi ini terungkap dari sumber internal PDAM Uwe Lino yang meminta identitasnya dirahasiakan.

“Memang benar yang disampaikan direktur PDAM, uang Rp5 miliar itu diambil oleh oknum karyawan sendiri,” ungkap sumber tersebut kepada wartawan baru-baru ini.

Menurut sumber itu, praktik penggelapan dana tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2021.

“Sudah lima tahun dia lakukan. Uang itu dipakai untuk bangun usaha jasa pengiriman uang dan beli mobil Pajero harga sekitar Rp700 juta,” bebernya.

BACA JUGA : Polsek Bolano Lambunu Gelar Patroli Blue Light, Ciptakan Rasa Aman di Malam Hari

BACA JUGA : Real Madrid Menang Telak 4-0 dari Valencia Kokoh di Puncak La Liga

BACA JUGA : Polres Banggai Bongkar Kasus Pencurian di Gudang PT. Setia Sentosa Niaga: Pelaku Gunakan Uang Hasil Curian untuk Beli Narkoba

Lebih lanjut, disebutkan bahwa sekitar 30 unit gerai jasa pengiriman uang yang dimiliki oknum tersebut tersebar di beberapa wilayah, termasuk Kabupaten Morowali dan Kota Palu.


Modus Canggih dan Rapi: Gunakan Rekening Koran Palsu

Direktur PDAM Uwe Lino, Imran, membenarkan adanya pembobolan kas internal oleh karyawannya sendiri.

“Kas PDAM Uwe Lino dibobol oleh orang dalam. Uang kasir tidak disetor ke bank. Dari pengakuan oknum, praktik ini sudah dia lakukan sejak tahun 2021 sampai sekarang dengan total kerugian sekitar Rp5 miliar,” ujar Imran kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).

Menurut Imran, kasus ini terungkap setelah Inspektorat Kabupaten Donggala menemukan kejanggalan dalam laporan keuangan PDAM.

Atas temuan itu, ia langsung membentuk tim pemeriksa internal yang bekerja selama dua hari.

“Hasilnya memang benar, uang perusahaan dikuras oleh karyawan kami sendiri,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, modus yang digunakan tergolong rapi dan terencana.

Setiap kali melakukan penyetoran ke Bank BRI, oknum tersebut membuat rekening koran palsu yang kemudian diserahkan ke kantor sebagai bukti setoran.

“Dia ini profesional. Kami menduga ada kerja sama dengan oknum pegawai bank. Tidak menutup kemungkinan uang itu juga didepositokan. Rekening palsu itu dibuat seolah-olah asli dan diserahkan ke bagian keuangan,” beber Imran.


Pengembalian Bertahap, Inspektorat Beri Waktu Satu Tahun

Masih menurut Imran, oknum karyawan tersebut telah mengakui perbuatannya dan berjanji mengembalikan seluruh uang yang telah digelapkan.

“Dia sudah mengembalikan sekitar Rp750 juta untuk tahap pertama. Dari total Rp1,7 miliar yang menjadi temuan Inspektorat, dia juga sudah menggadaikan sebidang tanah dan dua BPKB mobil. Inspektorat memberi waktu satu tahun untuk pelunasan penuh,” jelasnya.

Imran menegaskan bahwa sejak dirinya menjabat sebagai direktur PDAM Uwe Lino pada 2 Oktober 2023, ia berkomitmen menuntaskan persoalan tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi negatif terhadap kinerja perusahaan.

“Saya masuk setelah kejadian ini sudah berjalan sejak 2021. Tanggung jawab saya adalah memulihkan nama baik PDAM Uwe Lino,” tegasnya.

Pihak PDAM juga telah melaporkan temuan ini kepada Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab pimpinan perusahaan daerah.

“Kami sudah sampaikan ke Ibu Bupati bahwa keuangan PDAM dibobol hingga Rp5 miliar,” pungkas Imran.


Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dan Evaluasi Sistem Keuangan

Kasus ini menimbulkan tanda tanya besar terkait pengawasan internal di tubuh PDAM Uwe Lino. Modus rekening koran palsu yang lolos selama bertahun-tahun mengindikasikan adanya celah serius dalam sistem kontrol keuangan.

Selain dugaan keterlibatan oknum pegawai bank, penyelidik internal juga membuka kemungkinan adanya jaringan kerja sama internal yang membantu menutupi praktik tersebut.

Sejumlah pihak mendesak agar kasus ini tidak hanya berhenti pada pengembalian uang, tetapi juga didorong ke ranah hukum demi efek jera dan akuntabilitas publik.

Pasalnya, dana sebesar Rp5 miliar merupakan uang perusahaan daerah yang bersumber dari pelanggan air bersih masyarakat Donggala.

kajagung tani
kajati cikasda pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

kantor
error: Content is protected !!