Proyek Pembangunan Irigasi Gumbasa dengan nama paket Rehabilitations Reconstructons Of Gumbasa Irrigations System (Main Canal BGKn 42 - BGKn 54 1.815 Hektars) dengan nilai kontrak Rp155,2 miliar, kontraktor PT. Nidya Karya, sumber dana LOAN ADB Tahun Anggaran 2023. Melalui BWSS III Palu, Satuan Kerja SNVT Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air. FOTO : DOK. REDAKSI FOKUS RAKYAT/TIM MEDIA
FOKUSRAKYAT.NET, PALU – Proyek pembangunan irigasi bernilai fantastis di Sulawesi Tengah kembali menjadi sorotan publik.
Namun sayangnya, saat hendak dikonfirmasi oleh awak media dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) III Palu, Dedi Yudha Lesmana, ST., MT., justru terkesan menghindar dan tidak memberi banyak tanggapan.
Pihak media bersama Tim Liputan Sulteng dan perwakilan LSM NCW Provinsi Sulteng telah berupaya menghubungi Kabalai BWSS III Palu. Terkait proyek Rehabilitation & Reconstruction of Gumbasa Irrigation System (Main Canal BGKn 42 – BGKn 54 seluas 1.815 hektare). Proyek tersebut memiliki nilai kontrak fantastis, yakni Rp155,2 miliar, dikerjakan oleh PT. Nindya Karya, dan didanai dari LOAN ADB Tahun Anggaran 2023.
Namun, konfirmasi yang dilayangkan tak mendapat respons banyak. Hingga memunculkan dugaan publik bahwa pejabat terkait enggan terbuka atas kondisi proyek yang kini menuai kritik.
Dari pantauan langsung di lapangan, proyek irigasi Gumbasa yang rampung sekitar Maret 2025 ditemukan mengalami retakan memanjang pada dinding beton.
Sebagian beton bahkan tampak keropos, memunculkan dugaan bahwa mutu material dan proses pengerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis.
Proyek Pembangunan Irigasi Gumbasa dengan nama paket Rehabilitations Reconstructons Of Gumbasa Irrigations System (Main Canal BGKn 42 – BGKn 54 1.815 Hektars) dengan nilai kontrak Rp155,2 miliar, kontraktor PT. Nidya Karya, sumber dana LOAN ADB Tahun Anggaran 2023. Melalui BWSS III Palu, Satuan Kerja SNVT Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air. FOTO : DOK. REDAKSI FOKUS RAKYAT/TIM MEDIA
Diduga, campuran beton tidak proporsional, kualitas material rendah, hingga pengawasan konstruksi yang lemah dari pihak BWSS III Palu dan konsultan pengawas.
Tak hanya itu, sejumlah titik irigasi terlihat dipenuhi rumput liar, menandakan kegagalan pemeliharaan meski proyek masih berada dalam masa perawatan.
Proyek Pembangunan Irigasi Gumbasa dengan nama paket Rehabilitations Reconstructons Of Gumbasa Irrigations System (Main Canal BGKn 42 – BGKn 54 1.815 Hektars) dengan nilai kontrak Rp155,2 miliar, kontraktor PT. Nidya Karya, sumber dana LOAN ADB Tahun Anggaran 2023. Melalui BWSS III Palu, Satuan Kerja SNVT Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air. FOTO : DOK. REDAKSI FOKUS RAKYAT/TIM MEDIA
Hal ini mengundang pertanyaan publik soal ketersediaan dana pemeliharaan serta keseriusan kontraktor dalam menjaga fungsi dan estetika bangunan pasca konstruksi.
Dengan nilai proyek mencapai Rp155,2 miliar, publik berhak tahu bagaimana proyek ini dijalankan dan dipertanggungjawabkan. Namun, sikap tutup mulut dari pihak Kabalai BWSS III Palu justru memperkuat kesan negatif, seolah ada yang ingin disembunyikan.
Ketua LSM NCW Sulteng, Adrian, S.H, menyesalkan sikap tidak responsif dari pejabat publik tersebut.
“Kami hanya ingin diskusi terbuka, transparansi itu penting untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan proyek sebesar ini,” tegasnya.
BACA JUGA : Proyek IPAL Lima Puskesmas di Banggai Disorot, Kadis : Paket tak Ditender tapi melalui e-KatalogProyek Pembangunan Irigasi Gumbasa dengan nama paket Rehabilitations Reconstructons Of Gumbasa Irrigations System (Main Canal BGKn 42 – BGKn 54 1.815 Hektars) dengan nilai kontrak Rp155,2 miliar, kontraktor PT. Nidya Karya, sumber dana LOAN ADB Tahun Anggaran 2023. Melalui BWSS III Palu, Satuan Kerja SNVT Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air. FOTO : DOK. REDAKSI FOKUS RAKYAT/TIM MEDIA
Tim investigasi masih akan terus menelusuri proyek ini, sembari berharap BWSS III Palu dapat membuka ruang dialog dan klarifikasi, bukan sebaliknya. Menghindar dari pertanyaan publik.
Dedi Yudha Lesmana, ST. MT, selaku Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi (Kabalai BWSS) III Palu. Dikonfirmasi, terkait Proyek Pembangunan Irigasi Gumbasa dengan nama paket Rehabilitations Reconstructons Of Gumbasa Irrigations System (Main Canal BGKn 42 – BGKn 54 1.815 Hektars) dengan nilai kontrak Rp155,2 miliar, kontraktor PT. Nidya Karya, sumber dana LOAN ADB Tahun Anggaran 2023. Melalui BWSS III Palu, Satuan Kerja SNVT Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air.
Adapun yang ingin kami diskusikan diantaranya :
1. Sejumlah Titik Dinding Bangunan Irigasi Gumbasa ini mengalami kerusakan Patahan Beton atau retakan memanjang pada beton. Retakan memanjang pada beton menandakan mutu kualitas pekerjaan yang tidak baik, mengingat umur proyek belum lama rampung sekitar bulan Maret 2025 lalu. Selain itu beton juga Sebagian keropos.
Penyebab patahan beton atau retakan pada beton dinding bangunan irigasi sungai bisa disebabkan :
– Mutu Beton yang Rendah
Kami mengkonfirmasi terkait dengan campuran beton diduga tidak sesuai spesifikasi dimana perbandingan semen dengan air sehingga agregat tidak tepat. Penggunaan material yang tidak berkualitas. Proses pengecoran tidak optimal terlalu banyak air tidak dipadatkan dengan baik. Curing perawatan beton setelah pengecoran tidak dilakukan atau tidak sesuai prosedur.
Proyek Pembangunan Irigasi Gumbasa dengan nama paket Rehabilitations Reconstructons Of Gumbasa Irrigations System (Main Canal BGKn 42 – BGKn 54 1.815 Hektars) dengan nilai kontrak Rp155,2 miliar, kontraktor PT. Nidya Karya, sumber dana LOAN ADB Tahun Anggaran 2023. Melalui BWSS III Palu, Satuan Kerja SNVT Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air. FOTO : DOK. REDAKSI FOKUS RAKYAT/TIM MEDIA
– Diduga Kurangnya Tulangan atau Besi yang Tidak Sesuai
Tulangan (besi beton) yang terlalu sedikit atau tidak sesuai spesifikasi bisa menyebabkan retakan struktural. Kemudian Penempatan tulangan yang salah atau tidak terikat kuat juga menjadi penyebab patahan.
– Kualitas Pelaksanaan Proyek Buruk
Proyek Pembangunan Irigasi Gumbasa dengan nama paket Rehabilitations Reconstructons Of Gumbasa Irrigations System (Main Canal BGKn 42 – BGKn 54 1.815 Hektars) dengan nilai kontrak Rp155,2 miliar, kontraktor PT. Nidya Karya, sumber dana LOAN ADB Tahun Anggaran 2023. Melalui BWSS III Palu, Satuan Kerja SNVT Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air. FOTO : DOK. REDAKSI FOKUS RAKYAT/TIM MEDIA
Diduga Pengawasan yang dilakukan oleh pihak BWSS III Palu Bersama konsultan pengawas tidak ketat selama proses pembangunan. Sehingga Praktik konstruksi tidak sesuai dengan gambar kerja atau spesifikasi teknis.
2. Bangunan irigasi yang dipenuhi rumput menandakan adanya kegagalan dalam sistem pemeliharaan. Pada proyek ini ditemukan sejumlah titik bangunan irigasi gumbasa dipenuhi dengan rerumputan, sehingga menutupi bangunan tersebut.
BACA JUGA : La Medy Menang Praperadilan, Status Tersangka Korupsi Dinyatakan Tidak SahProyek Pembangunan Irigasi Gumbasa dengan nama paket Rehabilitations Reconstructons Of Gumbasa Irrigations System (Main Canal BGKn 42 – BGKn 54 1.815 Hektars) dengan nilai kontrak Rp155,2 miliar, kontraktor PT. Nidya Karya, sumber dana LOAN ADB Tahun Anggaran 2023. Melalui BWSS III Palu, Satuan Kerja SNVT Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air. FOTO : DOK. REDAKSI FOKUS RAKYAT/TIM MEDIA
– Tidak Adanya Jadwal Pemeliharaan Rutin
Apakah tidak tersedia program perawatan atau jadwal berkala dari pihak kontraktor sebagai penyedia jasa di masa pemeliharaan?
Apakah ada dana pemeliharaan yang tersedia untuk digunakan sesuai peruntukan melalukan pembersihan rumput liar?
Aliran air menjadi terhambat, debit air menurun. Struktur bangunan tertutup tanaman dan mengalami kerusakan lebih cepat. Menurunkan efektivitas dan fungsi irigasi bagi pertanian.
Namun, Dedi Yudha Lesmana, ST. MT, selaku Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi (Kabalai BWSS) III Palu, yang dihubungi wartawan media ini, tidak memberi banyak tanggapan, atau terkesan menghindari wartawan.
Dikonfirmasi, terkait Proyek Pembangunan Irigasi Gumbasa dengan nama paket Rehabilitations Reconstructons Of Gumbasa Irrigations System (Main Canal BGKn 42 – BGKn 54 1.815 Hektars) dengan nilai kontrak Rp155,2 miliar, kontraktor PT. Nidya Karya, sumber dana LOAN ADB Tahun Anggaran 2023. Melalui BWSS III Palu, Satuan Kerja SNVT Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air.
“Ok nanti sy akan minta Kasatker dan PPK. Chek di Lapangan terkait Laporan tersebut,” ungkapnya kepada wartawan media ini, Rabu, 18 Juni 2025.
“Bapak bisa konfirmasi langsung ke PPK nya saya sdg rapat dg walikota,” pungkasnya.
*HAIKOU, TIONGKOK* – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, melakukan pertemuan strategis dengan Gubernur Provinsi Hainan, Liu Xiaoming, di Haikou, Tiongkok, dalam rangka memperkuat hubungan kerja…
PARIMO– Bagaikan embun sejuk yang menyejukkan dahaga, aliran kebaikan kembali hadir di tengah kehidupan warga Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino,Kabupaten Parigi Moutong. Hal itu…
PALU-Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes berharap Kapolda baru terus memperkuat kolaborasi dan sinergitas dengan jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Harapan ini diutarakan…
Medan — Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Sumatera Utara Medan kembali menggelar forum akademik bertajuk BICARA #9 (Bincang Capaian Akademik dan Riset…
PALU – Reza Hidayat Lawali SH MH resmi dipercaya mengemban tugas baru sebagai Koordinator Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel). Penunjukan tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa…
PALU – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Kapolda Sulteng), Brigjen Pol Nasri, S.I.K., M.H., memimpin apel pagi perdana di lapangan apel Mapolda Sulteng pada Kamis…
HAINAN, TIONGKOK – Ibarat mencari mata air kehidupan yang jernih untuk kemudian dialirkan ke tanah kelahiran, dan seperti menelusuri sumber kesembuhan agar dapat mengalirkannya sepenuhnya…
Palu — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Ibu Asuh Polisi Wanita (Polwan) di aula Torabelo Polresta Palu, Rabu…
Palu – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng) Brigjen Pol Nasri menghadiri kegiatan paparan laporan kesatuan sekaligus penandatanganan memori serah terima jabatan (Sertijab) Kapolda…
Palu — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum dan perlindungan penerimaan negara melalui kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana kepabeanan…
PALU-Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes. membuka Musyawarah Kamar Dagang dan Industri (KADIN) ke-VIII Provinsi Sulawesi Tengah yang digelar di Grand…
PALU-Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes. membuka secara resmi Rapat Kerja Daerah ke-VI Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Pengusaha Jasa Boga Indonesia…
KOTA PALU – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menerima pengaduan terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen jasa keuangan. Kali ini, Lembaga Bantuan Hukum Rakyat (LBH-R) secara…
TOLI-TOLI~Polemik terkait rencana penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di kawasan Oyom, Kabupaten Toli-Toli, terus menjadi perhatian berbagai pihak. Menanggapi hal tersebut, ahli pertambangan sekaligus Ketua…
SIGI-Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid M.Si, menghadiri acara peresmian operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih oleh Presiden Republik Indonesia secara virtual…
MANDAILING NATAL – Mahasiswa Perwakilan Rakyat Sumatera Utara (MPRSU) menyoroti dugaan praktik peredaran narkoba yang diduga masih terjadi di dalam Lapas Kelas IIB Panyabungan, Kabupaten…