Donggala, Fokusrakyat.net – Dunia pendidikan dihebohkan dengan kabar tak sedap yang datang dari Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala.
Seorang oknum ASN guru, berinisial S, diduga berselingkuh dengan dua pria sekaligus, yang tak lain adalah pejabat publik, anggota DPRD dan kepala Kantor Urusan Agama (KUA).
Ironisnya, guru yang seharusnya menjadi panutan siswa itu justru terjerat dalam drama cinta terlarang yang mencoreng nama baik profesi pendidik.
Guru adalah salah satu profesi yang menuntut tingkah laku dan budi pekerja yang baik. Guru harus menjadi panutan dan teladan bagi siswa-siswanya.
Namun oknum ASN guru asal Kecamatan Sindue ini bukanlah panutan yang baik.
Alih-alih menjadi teladan, ia malah berselingkuh dengan suami orang. Anehnya, bukan hanya 1, tapi 2 orang.
Padahal, di sekolah ia merupakan pribadi yang baik, hubungan dengan suaminya juga tidak ada masalah.
Akhirnya terbongkarlah drama perselingkuhan yang selama ini disembunyikan oknum ASN guru tersebut.
Suami dari oknum ASN guru ini, inisial G ternyata baru tahu istrinya inisial S punya hubungan dengan pria lain berinisial A dan M.
Diketahui, A sekarang ini sebagai anggota DPRD Kabupaten Donggala dari Partai Keadilan Sejahterah (PKS). Sementara MH adalah kepala KUA Kecamatan Sindue.
Saat peristiwa perselingkuhan itu terjadi, A ini belum menjadi anggota DPRD Donggala.
“A dan M itu sudah saya bawa ke adat Sindue, tapi agak sudah lama. Dewan adat berikan sanksi denda lee,” ujar G kepada media ini, Kamis (5/6).
G menyebut, denda adat yang diberikan kepada A dan M dalam bentuk uang.
“Sebenarnya itu (dendanya) seharga kerbau, terakhir turun dengan pertimbangan dari rapat adat. Saat denda adat mereka (A dan M) dihadirkan lee,” pungkas G.
Sementara itu, Kepala Deperteman Agama (Kandepag) Kabupaten Donggala Haerullah Arif mengaku belum menerima laporan soal dugaan perselingkuhan salah seorang KUA dengan oknum ASN guru.
“Belum ada laporannya ke saya pak. Terima kasih infonya, nanti saya croscek juga,” ucap Haerullah.