Mafia Tambang Ilegal Diduga Marak di Desa Karya Mandiri

Ilustrasi Pertambangan ilegal. (IST)

Parigi Moutong – Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong, menjadi salah satu titik panas terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang melibatkan mafia tambang.

Dalam beberapa bulan terakhir, kawasan pegunungan desa ini menjadi target para pemodal dari luar daerah yang datang silih berganti untuk mengeksploitasi sumber daya alam secara ilegal.

Berbagai upaya penolakan telah dilakukan oleh masyarakat setempat yang terdampak oleh aktivitas tersebut.

Penolakan dilakukan mulai dari siaran langsung di media sosial hingga rencana aksi demonstrasi.

Tekanan publik ini memicu Kepala Desa Karya Mandiri untuk mengumpulkan warganya di kantor desa beberapa pekan lalu.

Dalam pertemuan tersebut, kepala desa secara tegas menyatakan penolakan terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayahnya.

Namun, upaya masyarakat tidak menyurutkan langkah mafia tambang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kali ini mafia tambang diduga berasal dari Kabupaten Gorontalo.

Mereka menggunakan modus membeli lahan di Desa Karya Mandiri untuk memuluskan proses pengerukan hasil bumi.

Dugaan kuat adanya aktor intelektual yang berperan sebagai otak di balik masuknya mafia tambang pun mencuat.

Aktor ini diduga memberikan arahan-arahan strategis untuk mengatasi hambatan yang mengganggu aktivitas tambang ilegal tersebut.

Dampak Ekologis dan Keresahan Warga

Aktivitas pertambangan ilegal ini tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam aliran sungai yang menjadi sumber air bagi lahan pertanian masyarakat.

Salah satu pegiat hukum, Faisal, S.H., menyatakan bahwa meski aktivitas tambang secara manual membantu perekonomian masyarakat lokal, dampak negatifnya jauh lebih besar.

“Kerusakan ekosistem dan dampak terhadap pertanian tidak dapat ditoleransi,” tegasnya saat dikonfirmasi media.

Faisal juga menduga adanya pembiaran dari pihak-pihak tertentu yang seharusnya bertanggung jawab mengawasi.

Ia mengimbau aparat penegak hukum, khususnya Polda Sulawesi Tengah, untuk segera mengambil langkah tegas guna menghentikan aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.

Desakan Penegakan Hukum

Kasus tambang ilegal di Desa Karya Mandiri telah menjadi perhatian publik dan memicu keresahan luas.

Masyarakat berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera bertindak tegas untuk menghentikan aktivitas ini sebelum dampaknya semakin meluas.

Desa Karya Mandiri menjadi contoh nyata bagaimana pertambangan ilegal dapat menghancurkan ekosistem dan mengganggu kehidupan masyarakat.

Penindakan tegas dari pihak berwenang sangat diperlukan untuk melindungi hak dan masa depan warga setempat.

pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!