DINAS CIKASDA SULTENG GELAR ENTRY MEETING BERSAMA KEJATI, PASTIKAN DUA PROYEK STRATEGIS BERJALAN SESUAI ATURAN

PALU – Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Entry Meeting bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan pendampingan hukum terhadap dua proyek pembangunan strategis daerah, yang dilaksanakan pada Senin (15/6/2026).

Kepala Dinas Cikasda Sulteng, Andi Ruly Djanggola, menyampaikan keterangan tertulisnya pada Rabu (17/6/2026), menyebutkan bahwa kedua kegiatan yang dimaksud adalah Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) FORNAS Hutan Kota Kaombona dan Pembangunan Gedung Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Tahap Struktur.

Menurutnya, pertemuan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) sekaligus langkah mitigasi risiko hukum dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi.

“Pembangunan RTH FORNAS Hutan Kota Kaombona direncanakan sebagai kawasan ruang publik terpadu yang akan mendukung penyelenggaraan Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS) Tahun 2027 di Kota Palu,” jelas Andi Ruly Djanggola.

Ia menambahkan, Sulawesi Tengah telah ditetapkan secara resmi sebagai tuan rumah FORNAS 2027 melalui Surat Keputusan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) tingkat nasional. Kawasan seluas sekitar 30 hektare tersebut dirancang menjadi ruang terbuka hijau yang mengintegrasikan fungsi olahraga, rekreasi keluarga, pelestarian lingkungan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Mengingat lokasi ini menjadi salah satu pusat kegiatan utama perhelatan nasional tersebut, pembangunannya memiliki urgensi tinggi dan harus rampung tepat waktu sebelum acara dimulai.

“Oleh karena itu, kami terus melakukan langkah percepatan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan, hingga pendampingan hukum agar pekerjaan berjalan sesuai ketentuan dan target yang ditetapkan,” tegasnya.

Sementara itu, pembangunan Gedung Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah pada tahap struktur merupakan upaya penyediaan sarana pemerintahan yang aman, representatif, dan mendukung kelancaran fungsi legislasi serta pelayanan publik.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Cikasda memaparkan tahapan persiapan, dasar hukum, metode pelaksanaan, mekanisme pengadaan, hingga strategi pengendalian pekerjaan. Pihak Kejaksaan Tinggi kemudian memberikan masukan dan pendapat hukum untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Pendampingan hukum sejak tahap awal ini adalah wujud komitmen kami agar pembangunan berjalan tepat mutu, tepat waktu, dan tepat biaya, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat,” ungkap Ruly.

Ia berharap, sinergi yang terjalin antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Kejaksaan Tinggi dapat menjadikan kedua proyek strategis ini berjalan lancar, mematuhi aturan hukum, serta mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.

pasang iklan
error: Content is protected !!