iklan

Kepedulian Kajati Sulteng Terhadap Pelaku UMKM Sangat Tinggi, Firdaus : Pedagang Kecil Tutup Usahanya Kita Bantu Modal!

pasang-iklan-anda-disini

FOKUS RAKYAT.NET, PALU — Dimasa pandemi Covid-19 seperti ini, tidak semua hal dapat diperhatikan. Seperti yang dilakukan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Sulteng) Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH, MH.

Dimana, perhatian seorang pemimpin terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sangat tinggi, akibat melihat aktifitas mereka yang tidak lagi dilaksanakan.

Baca juga : Gedung Baru Kejati Sulteng, Pekerjaan Kini Memasuki Tahap Lantai II dan Lantai II

Melihat hal tersebut, Kejati Sulteng memberdayakan UMKM untuk membantu warga Isoman maupun warga yang melaksanakan lock mikro efektif.

Atas dasar itu, Ketua Usaha Mikro Kecil Menengah Asosiasi Pasigala Mandiri, Sukmawati Kalau mengucapakan rasa terimakasih atas bantuan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah, sehingga bisa bangkit lagi dari masa pandemi ini.

Baca juga : Aparat di Polsek Balaesang Razia Miras, Jerigen Berisikan Cap Tikus Diamankan di Rumah Pedagang di Desa Labean

“Saya sangat mengapresiasi dan sangat bersyukur, karena kasian teman-teman dengan kondisi pandemi begini banyak omzet turun. Dan kehadiran Kejati ini sangat bersyukur bisa bangkit lagi,” kata Sukmawati.

Ia menjelaskan, kondisi ini tentu sangat-sangat terbantu pihaknya. Apalagi, kata dia, kurang lebih satu bulanan ini tidak melaksanakan aktifitas akibat pandemi ini.

Baca juga : Pengangkatan Tenaga Ahli Gubernur Sulteng Diduga Menyeret Nama Tersangkut Korupsi, LS ADI : Sangat Disayangkan!

“Dengan diberikan kesempatan buat kami dari Kajati, tentu kami sangat bersyukur bahwa kami bisa bangkit lagi,” cetusnya.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Sulteng) membantu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan warga yang mendapatkan lock mikro efektif dimasa pandemi covid-19.

Baca juga : Pengangkatan Tenaga Ahli Gubernur Sulteng Diduga Menyeret Nama Tersangkut Korupsi, LS ADI : Sangat Disayangkan!

Inisiatif yang dilakukan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng, Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH,MH, tersebut, tentu sangat membantu UMKM yang selama ini sudah tutup dan tidak menjalankan usahanya dimasa pandemi.

Dimana, Kejati Sulteng memberikan modal kepada para UMKM untuk menyalurkan nasi kepada para warga yang melakukan isoman maupun wilayah atau warga yang melaksanakan lock mikro efektif.

Baca juga : Polda Sulteng : Momen Kemerdekaan Diharap Poso Buka Lembaran Baru Lebih Aman, Semua Pihak Menunggu Niat Baik Ali Kalora Cs

“Ini adalah bentuk dari pada Kejaksaan Tinggi Sulteng atas petunjuk dari bapak Kepala Kejati Sulteng, kita peduli masyarakat yang terdampak Covid-19, yaitu terhadap pedagang-pedagang kecil yang telah tutup usahanya. Itu kita bantu modal, mereka bisa lagi berdagang. Ini kata kasi modal, mereka berdagang nasi, nasinya kita beli, kita serahkan kepada masyarakat yang saat ini di lock mikro efektif oleh pemerintah kota,” kata Wakil Kejati Sulteng Firdaus, SH,MH, Selasa, 24 Agustus 2021.

Lebih lanjut, ia mengatakan, wilayah lock mikro efektif yakni akibat masalah covid-19 yang tinggi.

Baca juga : Pelaku Pencurian di Desa Lombonga Diamankan Polisi, Kapolsek Balaesang : Tersangka Pertanggungjawabkan Perbuatanya

Hal ini, kata dia, tentunya masyarakat tidak bisa keluar rumah, olehnya nasi-nasi yang dari UMKM itu kita drop ke masyarakat yang ada di wilayah ini.

“Untuk hari ini kita pilih lima pedagang usaha kecil dan ini akan berkelanjutan selama enam hari. Dan ada lima ribu nasi kotak yang kita sediakan setiap hari. Jadi ini bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat yang terdampak,” ungkap Wakajati Sulteng.(*/ATR)

iklan kepala
pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!