PALU – Awan gelap kembali menyelimuti dunia infrastruktur Sulawesi Tengah.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng terus mendalami dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) yang bersumber dari APBD 2024.
Penyidikan kini memasuki babak baru, konsultan perencana, pengawas proyek, hingga pejabat keuangan ikut dipanggil untuk diperiksa.
Selama dua hari berturut-turut, Senin dan Selasa (28–29 April 2025), sederet nama penting digiring ke ruang penyidik Kejati.
Pemeriksaan menyasar proyek-proyek strategis seperti Jalan Pembuni–Beronjong, Jalan Trans Bimoli–Pantai, dan Jalan Gio–Tulandenggi yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Senin, 28 April 2025:
-
Konsultan perencana dari tiga proyek jalan dipanggil.
-
Manajer PT. SN dan Direktur PT. RNM sebagai pelaksana proyek ikut diperiksa.
Selasa, 29 April 2025:
-
Tiga pengawas internal proyek dimintai keterangan.
-
Pejabat keuangan Dinas PUPR Parimo 2024, YR, juga diperiksa intensif.
Menurut sumber internal Kejati Sulteng, penyidikan fokus pada dugaan mark-up anggaran, ketidaksesuaian spesifikasi teknis, dan realisasi proyek yang tak sesuai standar.
Indikasi kuat kerugian negara menjadi alarm serius dalam kasus ini.
“Kami menyisir seluruh mata rantai proyek, dari perencanaan hingga realisasi. Semua yang terkait akan diperiksa untuk memastikan akuntabilitas publik terjaga,” ujar seorang pejabat Kejati yang enggan disebut namanya.
Akar Masalah: Jalan Rusak, Anggaran Membengkak
Kasus ini mencuat setelah masyarakat melaporkan buruknya kualitas jalan hasil proyek peningkatan, meskipun anggaran yang digelontorkan sangat besar.
Status penyelidikan pun ditingkatkan menjadi penyidikan sejak pertengahan April 2025, dengan Kepala Dinas dan Bendahara Dinas PUPR Parimo telah lebih dahulu diperiksa.
Kini, penyidikan memasuki fase penting untuk menetapkan pihak yang bertanggung jawab secara hukum.
Jika terbukti bersalah, para pelaku bisa dijerat dengan pasal-pasal berat dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Masyarakat Desak Penuntasan Tanpa Pandang Bulu
Warga Parigi Moutong berharap Kejati Sulteng tidak ragu mengungkap aktor utama di balik dugaan korupsi ini.
Mereka menuntut transparansi dan keadilan agar anggaran publik tak lagi dijadikan lahan bancakan.
“Kami ingin jalan dibangun untuk rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir orang. Kalau memang ada yang bermain, tangkap dan adili!” tegas seorang warga kepada media.
Penyidikan ini menjadi ujian serius bagi integritas hukum di daerah.
Apakah hukum akan tajam ke atas, atau lagi-lagi tumpul saat menyentuh elite?































