PORTAL BERITA
LEBIH SANTUN MENGUNGKAP FAKTA
LBH kesehatan

Kejari Pasangkayu Musnahkan Barang Bukti Narkotika 

kejari
Kejari Pasangkayu memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). FOTO : DOK. ADDING MARULU
BHAYANGKARA

Pasangkayu, Fokusrakyat.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dengan memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

Pemusnahan dilakukan pada Senin, 26 Mei 2025, di pelataran depan kantor Kejari Pasangkayu.

KAPOLDA

Acara pemusnahan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, antara lain Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Pasangkayu Muh. Abduh yang mewakili Bupati, Kepala Dinas Kesehatan drg. Rukman, Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Pasangkayu, serta Kepala Pengadilan Negeri Pasangkayu.

Dalam laporannya, Kasi Perampasan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Vebri, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari total 28 perkara.

Dari jumlah tersebut, 17 perkara merupakan kasus narkotika, dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 13,81405 gram bruto. Sementara 11 perkara lainnya merupakan tindak pidana umum.

“Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan secara berkelanjutan untuk mencegah penumpukan dan menghindari risiko penyalahgunaan. Langkah ini juga bertujuan memperlancar proses hukum dan pengelolaan barang bukti di Kejari Pasangkayu,” jelas Vebri.

Kepala Kejari Pasangkayu menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah bagian dari transparansi dan akuntabilitas kinerja institusi kejaksaan.

Ia berharap langkah ini memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan, serta menjadi pengingat bagi masyarakat akan bahaya narkoba dan pentingnya taat hukum.

pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!