Parigi Moutong — Upaya tegas Polres Parigi Moutong dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Melalui Satgas Gakkum Operasi Pekat II Tinombala 2025, polisi berhasil mengungkap jaringan penyebaran sabu di Kecamatan Sausu dan menangkap dua terduga pengedar yang selama ini meresahkan warga.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi sabu di wilayah tersebut. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh Satgas Gakkum. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim bergerak cepat menuju Kecamatan Sausu untuk melakukan penindakan.
BACA JUGA; Polres Pasangkayu Perkuat Layanan Cepat 24 Jam Melalui Call Center 110
Dua Pengedar Sabu Dirangkus di Sausu
Sekitar pukul 12.30 Wita di Desa Sausu Taliabo, tim akhirnya berhasil menangkap dua pria berinisial YA (24), warga Kayuboko, dan AL (25), warga Sausu Taliabo.
Keduanya diduga kuat berperan sebagai bandar sekaligus pengedar sabu yang aktif mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Sausu.
BACA JUGA; FGD di Kejati Sulteng Kupas Akar Masalah Korupsi: Ancaman Serius Bagi Masa Depan Bangsa
Dalam penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana narkotika, di antaranya:
-
13 paket sabu dengan berat brutto sekitar 2,30 gram
-
1 kotak kecil warna merah
-
Plastik klip bening
-
Korek gas
-
Jarum sumbu
-
Dua potongan pipet
-
Dompet warna coklat
-
Satu unit ponsel Oppo
Kedua pelaku mengakui bahwa sabu itu adalah milik mereka. Mereka juga mengungkapkan bahwa barang haram tersebut mereka dapatkan dari Kota Palu untuk kemudian dijual kembali di Sausu seharga Rp100.000 per paket.
BACA JUGA; Kejari Sigi Sita 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp 3,1 Miliar
Barang Bukti Diamankan, Situasi Kamtibmas Kondusif
Seluruh barang bukti serta dua tersangka kini telah diamankan di Polres Parigi Moutong untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi mendalami potensi keterlibatan jaringan lain yang memasok sabu ke wilayah tersebut.
Hingga akhir kegiatan Operasi Pekat II Tinombala pada hari itu, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap dilaporkan aman, tertib, dan kondusif.
Polres Parigi Moutong: Tidak Ada Tempat Bagi Pengedar Sabu
Kasi Humas Polres Parigi Moutong, IPTU Arman, S.H., menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba, khususnya menjelang akhir tahun ketika potensi peredaran gelap narkotika cenderung meningkat.
BACA JUGA; Kasus Pembunuhan di Padende Terungkap, Polres Sigi Bekuk Terduga Pelaku Kurang dari 24 Jam
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar sabu di wilayah Parigi Moutong. Penindakan akan terus kami tingkatkan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas IPTU Arman.































