Karangan Bunga Sindiran Viral di Depan Bank Sulteng, Polda Sulteng Turunkan Propam Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum Polri

PALU — Sebuah karangan bunga bernada sindiran yang terpasang di depan kantor PT Bank Sulteng, Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Palu, sontak menjadi sorotan publik dan viral di berbagai platform media sosial, Jumat (4/9/2026). Karangan bunga tersebut bertuliskan “Turut Berduka Cita Atas Hilangnya Harga Diri Pelakor”, dengan keterangan pengirim “Dari Istri Sah”.

Foto karangan bunga itu menyebar luas di jagat maya dan memicu berbagai spekulasi. Sejumlah informasi yang beredar menyebutkan bahwa persoalan tersebut diduga berkaitan dengan seorang pria yang disebut-sebut sebagai oknum anggota Polri yang berdinas di lingkungan Polda Sulawesi Tengah.

Kabar tersebut turut mendapat perhatian serius dari jajaran Polda Sulawesi Tengah. Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, mengonfirmasi pihaknya telah menindaklanjuti informasi tersebut dan menyerahkan proses pendalaman kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng.

“Kami menghimbau kepada warga masyarakat tetap tenang. Percayakan proses pendalaman dan pemeriksaannya kepada Bidang Propam Polda Sulteng. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kombes Achmad Muhaimin, Jumat siang.

Polda Sulteng menegaskan proses pemeriksaan dilakukan secara profesional untuk mengungkap fakta dan kebenaran di balik beredarnya karangan bunga tersebut. Jika terbukti ada keterlibatan anggota Polri dan ditemukan pelanggaran, pihaknya berjanji akan memproses sesuai aturan yang berlaku.

pasang iklan
error: Content is protected !!