Ketua DPN Sulteng Temui Penambang Rakyat Poboya, Minta Menteri ESDM Segera Teken WPR

PALU — Ketua Dewan Pertukangan Nasional (DPN) Sulawesi Tengah, Andri Gultom, menemui sejumlah penambang rakyat di kawasan Poboya, Kota Palu pada sabtu 03/09/2025 untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat yang hingga kini masih menantikan kepastian legalitas wilayah pertambangan rakyat.

‎Usai pertemuan tersebut, kepada media Andri meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia agar segera mengambil keputusan dan menandatangani penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Poboya

‎Menurutnya, proses pengusulan WPR yang menjadi kewenangan para pihak di daerah telah dilaksanakan. Usulan dari masyarakat, pihak perusahaan, hingga Gubernur Sulawesi Tengah, kata dia, telah ditunaikan. Saat ini, masyarakat tinggal menunggu keputusan dari Kementerian ESDM.

‎ “Usulan dari masyarakat sudah dilakukan, dari pihak perusahaan juga sudah, dan Gubernur Sulawesi Tengah juga sudah menunaikan kewenangannya. Artinya, sekarang tinggal menunggu keputusan Menteri ESDM. Kami meminta Pak Bahlil segera meneken WPR,” ujar Andrianto.

‎Ia menegaskan, DPN Sulteng memiliki sekitar 420 ribu anggota yang terdiri dari tukang, buruh, kuli, penambang rakyat dan berbagai pekerja informal lainnya. Kelompok pekerja tersebut, menurut Andri, saat ini menghadapi tekanan akibat kebijakan efisiensi, perlambatan ekonomi, berkurangnya kesempatan kerja serta ketidakpastian ekonomi.

‎Karena itu, pemerintah dinilai perlu membuka sebanyak mungkin ruang pekerjaan yang legal dan produktif bagi masyarakat.

‎“Mereka adalah masyarakat yang sangat bergantung pada kesempatan kerja. Ketika terjadi efisiensi dan kondisi ekonomi tidak pasti, kelompok inilah yang paling cepat merasakan dampaknya,” katanya.

‎Menurutnya, keberadaan WPR di Poboya dapat menjadi salah satu alternatif ruang ekonomi bagi masyarakat, khususnya pekerja lokal yang selama ini menggantungkan kehidupan dari aktivitas pertambangan.

‎Ia menekankan bahwa masyarakat tidak meminta pemerintah membiarkan pertambangan ilegal. Sebaliknya, masyarakat meminta negara memberikan ruang legal agar aktivitas pertambangan dapat ditata, diawasi dan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

‎ “ Kalau WPR memang menjadi instrumen yang disiapkan negara untuk pertambangan rakyat, maka jangan diperlambat,” tegasnya.

‎Ia meminta pemerintah tidak hanya melakukan penertiban terhadap aktivitas masyarakat, tetapi juga memberikan solusi konkret terhadap persoalan lapangan pekerjaan.

‎“Jangan rakyat hanya ditertibkan, tetapi ruang kerjanya tidak diberikan. Kalau pemerintah ingin menghentikan pertambangan ilegal, maka berikan masyarakat jalan untuk bekerja secara legal,” ujarnya

Andri juga meminta menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan perhatian serius terhadap proses WPR Poboya. Menurutnya, ketika usulan dari masyarakat, perusahaan dan pemerintah daerah telah ditunaikan, tidak ada alasan bagi masyarakat untuk terus dibiarkan menunggu tanpa kepastian.

‎“InsyaAllah, DPN Sulteng akan menyurat ke pak Menteri terkait alasan belum diterbitkannya WPR yang telah diusulkan,” katanya.

‎DPN Sulteng, lanjutnya, akan terus mengawal aspirasi pekerja lokal dan penambang rakyat agar kebijakan pemerintah benar-benar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

‎“Bagi kami, WPR bukan sekadar soal tambang. Ini soal ruang kerja, kepastian hukum dan bagaimana negara hadir untuk melindungi masyarakat yang mencari nafkah,” pungkasnya.

pasang iklan
error: Content is protected !!