Palu, Fokusrakyat.net – Proyek Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Lingkar Dalam Kota Palu 2, yang dikerjakan oleh PT. Passokorang dengan nilai kontrak mencapai Rp127,5 Miliar menggunakan APBN 2022 melalui satuan kerja PJN Wilayah 3 Sulteng, kini menjadi sorotan publik.
Tim redaksi media ini menemukan sejumlah masalah serius dalam pelaksanaan proyek ini, yang mencakup kondisi rabat beton bahu jalan yang ambruk dan mengalami kerusakan, serta dugaan pelaksanaan pekerjaan yang asal-asalan.

Dalam temuan ini, beton bahu jalan ditemukan tidak hanya rusak parah, tetapi juga berlubang-lubang, menggambarkan bahwa pekerjaan ini mungkin tidak memenuhi standar teknis yang seharusnya.
Pertanyaannya adalah, mengapa beton bahu jalan yang seharusnya menjadi bagian integral dari proyek rekonstruksi ini mengalami kerusakan sebelum masa pelaksanaannya selesai?

Kondisi jalan yang berlubang juga menjadi perhatian serius, menciptakan potensi bahaya bagi pengendara yang melintas.
Para warga yang khawatir akan keamanan jalan ini meminta konfirmasi resmi terkait langkah perbaikan yang akan diambil oleh pihak yang bertanggung jawab.
Tidak hanya itu, media ini juga menemukan bahwa beberapa pekerja di sepanjang jalan tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD), melanggar aturan keselamatan kerja.
Ini menjadi pertanyaan serius terkait tanggung jawab perusahaan pelaksana proyek untuk memberikan perlindungan kepada pekerja yang terlibat.
Lebih kontroversial lagi, beberapa warga mengungkapkan keprihatinan terhadap pohon besar yang dipotong di sepanjang jalan dan kemudian langsung digantikan oleh cor beton bahu jalan.

Pertanyaan muncul apakah tindakan ini tidak hanya merusak aspek estetika, tetapi juga apakah pohon yang dihilangkan tidak diganti dengan yang hidup sesuai norma-norma lingkungan.

Redaksi kami telah berusaha mengonfirmasi temuan ini kepada pihak terkait, termasuk PT. Passokorang, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi.

Publik menanti penjelasan yang transparan dan solusi cepat dari pihak terkait guna menjaga kualitas dan keselamatan proyek rekonstruksi ini.
“Saya lagi di Mamuju bang, insyaallah nanti di Palu dikabari,” demikian diungkapkan Zulkarnain, selaku MP PT. Passokorang, melalui pesan Whatsapp.

Selain itu, Hendra Tang, Dirut PT. Passokorang, yang juga dikonfrimasi media ini, mengenai info ada pekerjaan Rabat beton yang rusak, akan dicek dan sampaikan subkontnya untuk segera diperbaiki.
“Apalagi Subkont rata-rata tenaga kerja lokal yang kami berdayakan, mau tidak mau mereka harus menjaga Kotanya, biar indah dilihat dan ada juga masa pemeliharaan Pekerjaan,” terangnya.
Kepala Satuan Kerja PJN Wilayah 3 Provinsi Sulteng, Dian Maulana, saat ditemui di ruang kerjanya, baru-baru ini, memberikan tanggapan dengan respon positif dengan segera melakukan perbaikan pada proyek ini.
“Terimakasih infonya dan kami segera instruksikan ke Penyedia Jasa untuk melakukan perbaikan. Saya juga akan meminta Penyedia Jasa berkoordinasi dengan media ini untuk memberikan klarifikasi kerusakan pekerjaan di lapangan,” ungkapnya.

Dian selaku Kasatker PJN Wilayah 3, meminta kepada media ini untuk tidak segan-segan memberi informasi terkait kerusakan proyek ini, karena diakuinya informasi seperti ini dapat membantu tugas pengawasanya.
“Kalau ada yang tidak beres pekerjaan di lapangan, laporkan lagi ke saya. Nanti saya tindaklanjuti, kalau perlu saya perintahkan untuk dibongkar pekerjaan tidak sesuai spesifikasi,” ungkapnya lagi.
“Tolong ketemu dengan pihak pelaksana ya, nanti mereka beri jawaban teknis,” terangnya.
Menanggapi hal ini, Adrian SH, selaku Ketua LSM NCW (Nusantara Corruptions Watch) Provinsi Sulteng, meminta pihak Penyedia Jasa untuk segera memperbaiki kerusakan pada proyek ini.
Kata dia, mengapa megaproyek ini selalu dipantau wartawan dan pegiat pembangunan lainya, karena memang keinginan untuk melihat pembangunan di Sulteng lebih baik lagi.
“Jadi wajar kalau proyek menggunakan uang negara selalu diawasi, tujuanya demi keterbukaan publik. Kita senang jika pembangunan memiliki kualitas yang baik,” terangnya.
Selain itu, Adrian menambahkan bahwa proyek pekerjaan yang bersumber dari pajak notabene pungutan dari masyarakat, maka seyogianya selalu dipantau agar mutu adan kualitas pekerjaan tidak diragukan.
































