Sigi – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sigi, AKBP Reja A. Simanjuntak, memimpin razia senjata tajam di Desa Pesaku dan Desa Rarampadende, Kecamatan Dolo Barat, Sigi, pada Senin (4/11/2024).
Razia ini digelar sebagai respons atas bentrokan antarwarga yang terjadi pada Minggu malam (3/11/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Dandim 1306 Kota Palu, Kolonel Inf. Rivan Rembudito Rivai, Bupati Sigi Moh. Irwan, serta sejumlah pejabat operasional Polres Sigi.
Sebanyak 300 personel gabungan TNI-Polri dan Satpol-PP turut terlibat dalam razia yang mencakup penyisiran dan penggeledahan di rumah-rumah warga.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan berbagai senjata tajam seperti tombak, parang, pisau, sangkur, badik, panah, serta perlengkapan seperti ketapel dan kelereng.
Dua warga juga ditahan atas dugaan kepemilikan senjata tajam, dan akan diproses hukum lebih lanjut.
Kapolres Sigi, AKBP Reja, menjelaskan bahwa razia ini juga merupakan tindak lanjut dari perjanjian damai secara adat antara kedua desa.
Sekaligus komitmen TNI-Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sigi.
Ia mengimbau warga yang masih menyimpan senjata rakitan atau benda-benda berbahaya lainnya agar segera menyerahkannya ke Polsek atau Polres terdekat.
“Bentrokan hanya akan merugikan masyarakat, mari kita jaga keamanan bersama,” ujar Kapolres.
Untuk mengantisipasi bentrok susulan, personel TNI-Polri saat ini ditempatkan di kedua desa yang terlibat untuk menjaga situasi tetap kondusif.































