Palu – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah mengintensifkan razia di sejumlah penginapan dan homestay di Kota Palu dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat I Tinombala 2026. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Reky, mengatakan bahwa operasi tersebut difokuskan pada penindakan penyakit masyarakat seperti praktik prostitusi, peredaran minuman keras, narkoba, serta berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya.
“Razia ini difokuskan pada pencegahan penyakit masyarakat. Operasi Pekat I Tinombala 2026 dilaksanakan secara intensif selama Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri,” ujarnya di Palu, Minggu.
Dalam pelaksanaannya, Satgas Operasi Pekat Tinombala menyasar sejumlah homestay dan penginapan di wilayah Kota Palu. Petugas melakukan pemeriksaan identitas terhadap para tamu yang tengah menginap guna memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan sejumlah pasangan yang tidak dapat menunjukkan dokumen resmi atau identitas yang sah, serta tidak dapat membuktikan status hubungan mereka secara hukum.
Pasangan tersebut kemudian dibawa ke Mapolda Sulteng untuk dilakukan pendataan, pembinaan, dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengelola homestay dan penginapan agar lebih selektif dalam menerima tamu serta memastikan setiap pengunjung melengkapi identitas resmi saat check-in.
Menurut Kompol Reky, langkah ini merupakan bentuk komitmen Polda Sulteng dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kota Palu, khususnya selama bulan suci Ramadhan.
Pihak kepolisian juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan mematuhi aturan hukum yang berlaku demi terciptanya suasana yang aman, nyaman, dan damai di Sulawesi Tengah. (REPORTER; ARLIN)































