FOKUSRAKYAT.NET, Baras – Seorang resedivis kasus narkoba kembali berurusan dengan hukum.
Setelah tertangkap membawa sabu yang disembunyikan secara unik di tali jam tangannya.
Penangkapan dilakukan oleh tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pasangkayu pada Selasa dini hari (24/6/2025) di Jalan Trans Sulawesi, wilayah Pantai Batu, Kecamatan Baras.
Tersangka berinisial A, dikenal lihai dalam mengedarkan barang haram.
Akhirnya tak berkutik setelah dibuntuti aparat selama beberapa hari.
“Penangkapan dilakukan setelah tim melakukan pemetaan gerak-gerik tersangka. Saat digeledah, ditemukan satu sachet sabu yang diselipkan di tali jam tangan yang dikenakannya,” ungkap Kasat Narkoba Polres Pasangkayu, IPTU Muhammad Yusuf, S.Sos, saat dikonfirmasi Kamis pagi.
BACA JUGA : PROYEK RP164 MILIAR DIDUGA GUNAKAN MATERIAL ILEGAL! Kontraktor Akui Ambil dari Bumdes Tanpa Izin Tambang
A diketahui merupakan residivis kasus serupa pada tahun 2021 dan baru saja bebas bersyarat pada November 2024.
Namun, bukannya kapok, A justru kembali menjalankan bisnis haram itu di wilayah Kecamatan Baras selama sebulan terakhir.
Modus operandi yang digunakan cukup rapi. Sabu dibeli dari wilayah Sulawesi Tengah, lalu dikemas ulang di Desa Doda menjadi 15 paket kecil.
Delapan di antaranya telah dijual, sementara tujuh sachet lainnya diakui telah digunakan sendiri oleh pelaku.
BACA JUGA : DUGAAN PENGGUNAAN BBM SUBSIDI DI PROYEK RP164 MILIAR! Kontraktor Akui Tak Pakai Solar Industri
Dari tangan A, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
-
1 sachet sabu,
-
Uang tunai Rp200.000 diduga hasil penjualan,
-
1 unit handphone Samsung warna hitam,
-
1 jam tangan merk Lasika yang digunakan menyembunyikan sabu,
-
1 unit motor Yamaha Mio M3 warna hijau tanpa plat nomor.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Pasangkayu untuk penyelidikan lebih lanjut. IPTU Yusuf menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Baras dan sekitarnya.
“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Pasangkayu, terutama di Baras yang selama ini menjadi titik rawan,” tegasnya.
BACA JUGA : DIGEREBEK DI TINGGEDE! Pria Pemilik Sabu Ditangkap Polisi Berkat Laporan Warga
BACA JUGA : BEASISWA BERANI CERDAS! Gubernur Sulteng : Dana Siap, Tak Boleh Terlambat Verifikasi 80 Ribu Pendaftar































