Proyek yang melekat pada Kementerian PUPR melalui BWSS III Palu ini menelan anggaran Rp164 miliar, dengan masa pelaksanaan selama 683 hari kalender. PROYEK RP164 MILIAR DIDUGA GUNAKAN MATERIAL ILEGAL! Kontraktor Akui Ambil dari Bumdes Tanpa Izin Tambang. FOTO : DOK. TIM MEDIA LIPUTAN SULTENG
FOKUSRAKYAT.NET, SIGI – Proyek perbaikan sungai yang dikerjakan oleh PT. Waskita Jaya Purnama kembali menjadi sorotan publik.
Kali ini, dugaan pelanggaran menyasar pada penggunaan material ilegal yang diambil dari sungai oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Pakuli, Kecamatan Gumbasa, Kabupaten Sigi.
Material berupa batu dan pasir yang digunakan dalam proyek “River Improvement and Sediment Control in Gumbasa River, Pondo River, and Rogo Area” tersebut diduga tidak berasal dari sumber legal.
Pasalnya, Bumdes yang menyuplai material tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah.
Padahal, sesuai ketentuan hukum, semua material untuk proyek pemerintah seharusnya berasal dari quarry resmi yang memiliki izin, serta disertai kewajiban membayar pajak sebagai bentuk kontribusi terhadap pendapatan negara dan perlindungan lingkungan.
Dadang, pihak penyedia jasa dari PT. Waskita Jaya Purnama, saat dikonfirmasi oleh wartawan di kantornya di Desa Pakuli, mengakui pihaknya memang menggunakan material dari Bumdes.
Ia tidak membantah bahwa material tersebut diambil dari sungai setempat dan tidak melalui jalur legal.
Proyek yang tengah berjalan dengan nama resmi River Improvement and Sediment Control in Gumbasa River, Pondo River, and Rogo Area ini dilaksanakan oleh Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai Sulawesi III (BWSS III) Palu. DUGAAN PENGGUNAAN BBM SUBSIDI DI PROYEK RP164 MILIAR! Kontraktor Akui Tak Pakai Solar Industri. FOTO : DOK. TIM MEDIA LIPUTAN SULTENG.
“Memang kami ambil dari Bumdes. Tujuannya juga agar masyarakat sekitar bisa terlibat dan terbantu,” ujar Dadang.
Hal senada juga disampaikan oleh Haji Basuki, salah satu penanggung jawab proyek yang ditemui wartawan di Kota Palu.
Ia menyebut bahwa sejak proyek dimulai tahun 2023, pihaknya memang menggunakan material dari Bumdes demi mengakomodasi warga lokal.
Namun langkah ini menuai kritik tajam.
Selain melanggar aturan perizinan tambang, penggunaan material ilegal ini dinilai berpotensi merusak lingkungan.
Apalagi jika eksploitasi dilakukan di sungai yang berdekatan dengan pemukiman warga.
Tidak hanya itu, dari sisi finansial, harga material dari Bumdes juga lebih murah dibandingkan dari penyedia berizin.
Dugaan pun menguat bahwa selisih harga ini dimanfaatkan untuk memperbesar keuntungan kontraktor, dengan mengorbankan regulasi dan dampak lingkungan.
Proyek yang melekat pada Kementerian PUPR melalui BWSS III Palu ini menelan anggaran Rp164 miliar, dengan masa pelaksanaan selama 683 hari kalender.
Proyek yang melekat pada Kementerian PUPR melalui BWSS III Palu ini menelan anggaran Rp164 miliar, dengan masa pelaksanaan selama 683 hari kalender. PROYEK RP164 MILIAR DIDUGA GUNAKAN MATERIAL ILEGAL! Kontraktor Akui Ambil dari Bumdes Tanpa Izin Tambang. FOTO : DOK. TIM MEDIA LIPUTAN SULTENG
Lokasi pengerjaan tersebar di tiga titik yaitu Sungai Gumbasa (Pakuli), Sungai Pondo (Beka), dan Sungai Rogo (Rogo).
Sejumlah kalangan kini mendesak agar Kementerian PUPR dan aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan investigasi.
Jika benar proyek ini menggunakan material tanpa izin, maka telah terjadi pelanggaran terhadap UU Minerba dan potensi kerugian negara akibat hilangnya pajak tambang.
Proyek yang tengah berjalan dengan nama resmi River Improvement and Sediment Control in Gumbasa River, Pondo River, and Rogo Area ini dilaksanakan oleh Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai Sulawesi III (BWSS III) Palu. DUGAAN PENGGUNAAN BBM SUBSIDI DI PROYEK RP164 MILIAR! Kontraktor Akui Tak Pakai Solar Industri. FOTO : DOK. TIM MEDIA LIPUTAN SULTENG.
“Ini bukan hanya soal legalitas material, tapi soal etika dalam mengelola proyek negara. Jika kontraktor besar saja tidak taat aturan, bagaimana masyarakat mau percaya pada pembangunan yang adil?” ujar salah satu aktivis lingkungan di Palu, Haji Sahrul, S.H, saat ditemui wartawan di warkop K4 Palu.
PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, memimpin langsung rapat strategis guna menyusun langkah lanjut pelaksanaan Program Bank Tanah bersama Pemerintah Kabupaten Poso. Pertemuan berlangsung…
PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menerima kunjungan silaturahmi Komandan Pangkalan Udara Sultan Hasanuddin Makassar, Kolonel Pnb Vincentius Endy Hary Putra, beserta rombongan di…
PALU – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., secara resmi membuka Pertemuan Evaluasi Penurunan Angka Kematian Ibu akibat Perdarahan Pasca Bersalin dan Penanganan…
SIGI – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Tengah, Hatamuddin Tamrin, secara resmi meresmikan Masjid Darurat Al‑Muhajirin di Desa Kamarora A, Kecamatan Nokilalaki, Kabupaten…
PARIMO – Terkait kerusakan Bendung Ongka Persatuan di Kecamatan Ongka Malino, Alfianto, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong, memberikan penjelasan…
PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, bertindak selaku inspektur upacara dalam peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke‑33 Tahun 2026. Kegiatan yang mengusung tema “Ayah…
PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, secara resmi menutup rangkaian kegiatan Environmental Fest 2026 yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Acara…
PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menerima kunjungan Prof. Zhifeng Gu dari Provinsi Hainan, Republik Rakyat Tiongkok, sebagai tindak lanjut kunjungan kerja Gubernur Sulawesi Tengah…
PARIMO – Setelah banjir melanda 13 desa yang tersebar di wilayah Kecamatan Parigi Barat, Kecamatan Parigi, Kecamatan Parigi Selatan, Kecamatan Torue, hingga Kecamatan Balinggi, Badan…
PARIMO– Kerusakan Bendung Ongka Persatuan di Kecamatan Ongka Malino mendapat perhatian dari sejumlah instansi, salah satunya Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (CIKASDA) Provinsi…
PARIMO – Menanggapi pemberitaan terkait penanganan kerusakan Bendung Ongka Persatuan di Desa Ongka Trimuspasari, Kecamatan Ongka Malino, Rivai selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana Badan…
PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, resmi diangkat sebagai Anggota Kehormatan Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) dalam rangkaian…
PARIMO – Bendung Ongka Persatuan yang terletak di Desa Ongka Trimuspasari, Kecamatan Ongka Malino,Kabupaten Parigi Moutong, jebol pada tanggal 14 Juni 2026. Bangunan pengairan ini…
PALU-Wakil Gubernur, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menyambut Rombongan Badan Pemeriksa keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Bandara Internasional Mutiara SIS Al-Jufri Palu, Minggu…
Palu – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan penyegaran organisasi melalui mutasi jabatan sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri yang diterbitkan oleh SSDM Polri,…
Palu – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng) Brigjen Pol Nasri menghadiri sekaligus memimpin Sidang Akhir Tingkat Panitia Daerah (Panda) dalam rangka Penerimaan Calon…