Donggala – Puluhan warga Desa Tinauka, Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala, hingga kini masih belum menerima sertifikat tanah mereka yang dijanjikan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak 2019.
Sertifikat tersebut diduga ditahan oleh oknum Kepala Desa Tinauka, meskipun pengukuran lokasi sudah dilakukan beberapa tahun yang lalu.
Hal ini diungkapkan langsung oleh beberapa warga Desa Tinauka kepada wartawan, Rabu (9/10/2024).
Mereka mengaku kecewa dan merasa dirugikan karena hak atas kepemilikan tanah yang seharusnya mereka terima melalui program pemerintah itu belum juga terealisasi hingga saat ini.
“Pengukuran tanah kami sudah dilakukan sejak tahun 2019, tapi sampai sekarang sertifikatnya belum kami terima. Kami sangat berharap program ini berjalan dengan baik, tapi ternyata banyak yang tertahan di kantor desa tanpa alasan yang jelas,” ujar salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
PTSL sendiri merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memiliki sertifikat tanah secara gratis atau dengan biaya yang sangat terjangkau.
Namun, dalam kasus Desa Tinauka, warga justru mengeluhkan adanya oknum yang diduga menahan sertifikat mereka.
“Kami sudah berulang kali menanyakan ke pihak desa, tapi tidak ada kejelasan. Kami menduga ada permainan di sini, karena ada yang bilang bahwa sertifikat kami ditahan oleh kepala desa,” tambah warga lainnya.
Permasalahan ini pun mendapat perhatian serius dari warga yang kini berharap ada tindakan dari pihak berwenang untuk menyelesaikan persoalan ini.
Mereka menuntut transparansi dan kepastian hukum terkait distribusi sertifikat tanah dari program PTSL yang sudah berjalan lima tahun lalu.
“Kami berharap aparat penegak hukum bisa turun tangan. Ini hak kami yang sudah lama ditunggu-tunggu, dan sangat kami butuhkan untuk kepastian hukum atas tanah yang kami miliki,” ungkap salah seorang warga dengan nada kecewa.
“Bahkan, kami menyetor uang biaya pengukuran sebesar Rp250 ribu,” ungkap warga yang enggan Namanya disebutkan.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Desa Tinauka, Suherman, yang dihubungi wartawan media ini, melalui pesan WhatsApp, Kamis kemarin, 10 Oktober 2024. Namun, Kades Tinauka belum memberikan respon positif atas permasalahan tersebut.




















