FOKUSRAKYAT.NET – Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Muhammad Reza Pratama, memimpin pelaksanaan press release terkait pengungkapan tindak pidana pencurian di sekolah SD, SMK, dan dua kantor kelurahan di Kabupaten Polman.
Acara tersebut berlangsung di Mapolres Polman, Jl. Dr. Ratulangi No. 17, Pekkabata, Kec. Polewali, Kab. Polman, pada Jumat (28/06/24).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Humas Iptu Muhapris, Kanit Reskrim Umum (Resum) Polres Polman, personel Polres Polman, dan para jurnalis media Polman.
Dikutip dari laman Tribratanews Polda Sulbar, Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko melalui Kasat Reskrim Polres Polman AKP Muhammad Reza Pratama menjelaskan modus operandi tersangka berinisial AM (23) bersama rekannya berinisial MFS, dan salah satu teman mereka, MFI, yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Tersangka mencari sasaran terhadap kantor dan sekolah yang tidak dijaga, kemudian para pelaku masuk ke TKP dengan cara membongkar kunci pintu menggunakan obeng atau memanjat plafon,” ujar AKP Muhammad Reza Pratama.
Setelah berhasil mengambil barang-barang, para tersangka memasarkan hasil curian di Polewali dan sebagian di luar daerah.
Barang-barang yang dicuri merupakan inventaris kantor/sekolah dan celengan milik peserta didik.
Barang bukti yang berhasil disita meliputi 9 Chromebook, 1 unit monitor, 2 speaker, 1 unit amplifier, 11 buah celengan, 2 unit obeng, 1 buah besi siku alat untuk mencongkel, 1 buah gembok, dan 1 unit sepeda motor Suzuki Titan yang digunakan sebagai kendaraan operasional.
“Kerugian materiil akibat pencurian tersebut dari 12 TKP sekitar Rp. 169.000.000 (seratus enam puluh sembilan juta rupiah). Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Polman untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Muhammad Reza Pratama.


































