Palu — Tim Resmob Tadulako Polresta Palu berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di depan Kampus Widyaloka, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Rabu (21/1/2026).
Dua terduga pelaku masing-masing berinisial R.R (21) dan M.K (24) berhasil diamankan petugas di sebuah rumah kos di Jalan PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, hanya beberapa jam setelah laporan diterima pihak kepolisian.
Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Ismail Boby, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat dan responsif Tim Resmob Tadulako dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Begitu menerima laporan pencurian di sekitar area kampus, Tim Resmob Tadulako langsung bergerak melakukan penyelidikan. Berkat kerja cepat anggota dan informasi dari masyarakat, kedua pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan pada hari yang sama,” ujar AKP Ismail Boby.
BACA JUGA; Danlanal Mamuju Silaturahmi dengan Wakil Bupati Pasangkayu, Perkuat Sinergi Keamanan Pesisir
BACA JUGA; Pasangkayu Canangkan Car Free Day Berkelanjutan, Dorong UMKM dan Pola Hidup Sehat
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam milik korban, satu lembar STNK, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya.
Mereka mencuri sepeda motor dengan cara mendorong kendaraan dari lokasi kejadian di depan kampus menuju arah Desa Kalukubula, kemudian memanggil seorang ahli kunci untuk membuat kunci duplikat.
Sepeda motor hasil curian tersebut rencananya akan dijual, namun keburu diamankan oleh petugas.
Kapolresta Palu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan masyarakat, termasuk di lingkungan kampus.
“Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius, dan kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain,” tegas Kombes Pol. Hari Rosena.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Palu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik Satreskrim Polresta Palu masih melengkapi administrasi penyidikan serta melakukan pengembangan kasus.

































