PALU — Kapolri kembali melakukan mutasi dan rotasi terhadap sejumlah Perwira Tinggi (Pati) hingga Perwira Menengah (Pamen) Polri. Langkah ini tertuang dalam dua Surat Telegram Kapolri yang diterbitkan pada 30 Agustus 2026, menyegarkan sejumlah posisi strategis di lingkungan Polda Sulawesi Tengah.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 dan ST/1879/VIII/KEP./2026. Surat tersebut ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia melalui Karobinkar, Brigjen Pol Hendra Wirawan.
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, membenarkan adanya mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Polda Sulteng. Hal itu disampaikannya dalam keterangan tertulis, Senin (31/8/2026).
1. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulteng
– Kombes Pol Suratno — dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidter Bareskrim Polri dalam rangka Dikbangti TA 2026.
– AKBP Putu Hendra Binangkari — sebelumnya menjabat Wakapolresta Bandung Polda Jawa Barat, diangkat sebagai Dirreskrimsus Polda Sulteng yang baru.
2. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sigi
– AKBP Kari Amsah Ritonga — dimutasi sebagai Wadansatbrimob Polda Sumatera Utara.
– AKBP Agus Dwi Cahyono — sebelumnya menjabat PS. Kabagwassidik Ditreskrimsus Polda Gorontalo, dipercaya menjabat sebagai Kapolres Sigi yang baru.
Kabidhumas Polda Sulteng menjelaskan, rotasi jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier dan penyegaran organisasi untuk meningkatkan kinerja serta efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian.
“Mutasi ini merupakan dinamika organisasi Polri dalam rangka penyegaran dan promosi jabatan, sekaligus peningkatan profesionalisme setiap personel Polri,” pungkasnya.






















