POLMAN – Tim Polsek Wonomulyo berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian tabung gas elpiji 3 kg di BTN Marwah, Blok N No. 19, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) pada Senin (19/08/24).
Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, S.I.K, didampingi oleh KSPK 3 Aipda Setio Untoro.P dan personel piket Polsek Wonomulyo, mendatangi lokasi kejadian dan langsung melakukan tindakan pengamanan terhadap para pelaku.
Menurut keterangan saksi, berinisial WH (21), ia melihat dua orang terduga pelaku, berinisial AW (31) dan RZ (20), yang mengendarai sepeda motor Honda Beat Street warna hitam tanpa nomor kendaraan.
Salah satu dari mereka menunggu di atas motor, sementara yang lain masuk ke rumah korban, berinisial LK (41), dan mengambil dua tabung gas elpiji 3 kg.
Saksi yang melihat kejadian tersebut segera mencegat para pelaku dan menanyakan alasan mereka mengambil tabung gas tersebut.
Salah satu dari pelaku mengklaim bahwa tabung gas itu miliknya, namun setelah diinterogasi lebih lanjut, salah satu pelaku langsung melarikan diri.
Namun, saksi berhasil menahan salah satu dari mereka.
Sekitar pukul 01.00 WITA, pelaku atas nama RZ yang sempat melarikan diri berhasil ditangkap di rumahnya di Kecamatan Matakali.
Dalam pengakuannya, RZ menyatakan bahwa ia bersama AW berencana mencuri tabung gas elpiji 3 kg di lokasi tersebut.
Ia juga mengakui bahwa mereka telah melakukan pencurian sebanyak 20 kali di wilayah Polman.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Polman untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya.
































