DELI SERDANG — Aksi empat pria yang diduga menyamar sebagai polisi gadungan berujung maut.
Seorang warga berinisial S meninggal dunia setelah diduga dihadang, dianiaya, dan diancam menggunakan pistol mainan di kawasan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kasus tersebut kini ditangani Polsek Medan Tembung. Polisi telah menangkap dua orang yang diduga terlibat, masing-masing berinisial FAW dan HP.
Keduanya diamankan di kawasan Jalan Kali Serayu, Percut Sei Tuan, pada 12 Agustus 2026.
BACA JUGA : Dugaan Persetubuhan Anak, Polisi Pastikan Perkara Tetap Diproses Sesuai Hukum
Peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat malam, 11 September 2026.
Saat itu, korban S tengah mengendarai sepeda motor di kawasan Percut Sei Tuan. Tiba-tiba, korban diduga dihadang oleh empat pria yang kemudian mengaku sebagai anggota kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang, mengatakan para pelaku mengaku sebagai petugas kepolisian ketika menghentikan korban.
“Korban dihadang oleh keempat pelaku. Mereka mengaku sebagai petugas kepolisian, kemudian mengancam dan menganiaya korban,” kata Parulian, Selasa, 15 September 2026.
Menurut polisi, aksi tersebut bermula dari dugaan para pelaku bahwa korban membawa narkoba.
Para pelaku kemudian menghentikan dan menggeledah korban dengan tujuan mencari serta mengambil barang terlarang yang mereka yakini dibawa korban.
Namun, setelah dilakukan penggeledahan, korban ternyata tidak ditemukan membawa narkoba.
Meski demikian, penganiayaan tetap terjadi.
“Mereka menduga korban membawa narkoba dan ingin menguasainya. Setelah digeledah, ternyata korban tidak membawa apa-apa,” jelas Parulian.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami kondisi kritis. S kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun, kondisi korban semakin memburuk hingga akhirnya nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Tak hanya melakukan penganiayaan, para pelaku juga diduga mengambil telepon seluler milik korban sebelum meninggalkan lokasi kejadian.
Dalam proses penyelidikan, polisi turut mengamankan satu pucuk pistol mainan yang diduga digunakan para pelaku untuk mengancam korban saat menjalankan aksinya.
Polisi kini masih memburu dua pelaku lainnya. Identitas keduanya telah diketahui dan mereka telah dimasukkan dalam daftar pencarian.
Kasus ini menjadi perhatian karena para pelaku diduga menggunakan identitas sebagai aparat kepolisian untuk menghentikan dan menguasai korban.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara utuh peran masing-masing pelaku serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia. (REDAKSI/ATR)






























