FOKUS RAKYAT.NET, PALU -– Tim Reaserse Mobile (Resmob) Polres Palu, berhasil mengamankan pelaku pencurian di Masjid Babussalam, Senin, (16/8/2021), sekitar Pukul 20.30 Wita.
Lokasi kejadian pencurian di Masjid itu, di jalan Langsat, Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Baca juga : Pembacaan Tuntutan Kasus Suap Bupati Banggai Laut Ditunda, Simak Alasannya Disini!
Pelaku MR alias Jaelani (21) tidak memilki pekerjaan, merupakan warga Desa Watu Meta, Napu.
Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno, mengatakan, dasar penangkapan itu atas laporan polisi nomor: LP-B/743/ VIII/2021/SPKT/Polres Palu/ Polda Sulawesi tengah/ Tanggal 15 Agustus 2021.
Baca juga : Polres Palu Amankan 6 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Jalan Lekatu, Begini Penjelasan Kapolres!
Kata dia, pelaku berhasil ditangkap di Jalan Mangga, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, oleh warga setempat.
Kata dia lagi, lalu kemudian diserahkan ke Polsek Palu Barat.
“Pukul 20.30 Wita Sat Reskrim Polres Palu mendapatkan informasi, bahwa telah diamankan satu warga yang melakukan pencurian yang sempat terekam Cctv, di Mesjid Babussalam,” kata AKBP Bayu.
“Kemudian tim bergerak ke Polsek Palu Barat untuk mengamankan pelaku,” tambahnya.
Saat itu juga, kata dia, pelaku digelandang ke Mako Polres Palu untuk dilakukan introgasi.
Dia menjelaskan, adapun dari keterangan MR alias Jaelani mengakui, telah melakukan pencurian AC di Masjid Babussalam.
“Saat ini anggota masih melakukan pengembangan lebih lanjut dari kejadian itu,” ucap AKBP Bayu Indra Wiguno.(*/ATR/POLRES PALU)