PALU — Aksi keributan yang melibatkan sekelompok remaja mengganggu ketenangan warga di Jalan Nuri, Kota Palu, Minggu (11/1/2026) dini hari. Personel Satuan Samapta Polresta Palu bergerak cepat dan berhasil mengamankan tujuh remaja yang diduga melakukan pelemparan batu ke rumah warga.
Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima sekitar pukul 01.50 Wita. Menyikapi laporan itu, Tim Jaguar Tadulako Regu 1 Sat Samapta Polresta Palu langsung menuju lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok remaja yang diduga kuat terlibat aksi pelemparan batu.
BACA JUGA; Mayat Anak 7 Tahun Ditemukan Terapung di Pelabuhan PELNI Luwuk
Saat dilakukan pendekatan, para remaja sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil dikejar dan diamankan oleh personel di lapangan.
Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Samapta AKP Fadli, S.H., menjelaskan bahwa seluruh remaja yang diamankan masih berstatus di bawah umur. Mereka masing-masing berinisial A (16), A (16), D (16), A (14), Z (15), MF (15), dan MR (15).
“Kami merespons cepat setiap laporan warga yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan agar situasi tetap kondusif,” ujar AKP Fadli.
BACA JUGA; Bongkar Jaringan Sabu di Tinombo, Polres Parigi Moutong Amankan Mahasiswa Diduga Pengedar
Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi aktivitas remaja, terutama pada malam hari.
“Kami mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya. Polresta Palu akan terus meningkatkan patroli untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan terkendali,” tambahnya.
Ketujuh remaja tersebut selanjutnya dibawa ke Mako Polresta Palu untuk dilakukan pendataan serta pembinaan lebih lanjut. Selama proses penanganan, situasi dilaporkan aman dan kondusif.

































