Palu, Fokusrakyat.net – Sebuah kontroversi melibatkan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Strategis I di Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Tengah, berinisial Z, mencuat ke permukaan.
Setelah dilaporkan oleh istri sahnya ke Unit PPA Polda Sulteng.
Pejabat Z diduga menikah lagi tanpa seizin istri pertamanya, yang telah dikaruniai tiga anak.
Dilansir dari Deadlinews.co, Kuasa hukum istri pertama Z, Muh. Natsir, mengungkapkan bahwa pejabat Z telah menikah lagi pada 16 Agustus 2021 dengan seorang wanita berinisial MW, dan mereka telah memiliki seorang anak.
Natsir menyoroti bahwa sebagai abdi negara (ASN), pejabat Z seharusnya memberikan contoh dan tauladan dalam kepatuhan terhadap hukum.
Natsir juga mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1983 yang menyatakan bahwa PNS wanita tidak diizinkan menjadi istri kedua/ketiga/keempat, sementara PNS pria yang ingin beristri lebih dari satu wajib memperoleh izin dan memenuhi syarat-syarat tertentu, termasuk persetujuan tertulis dari istri pertama.
Mantan Kepala KUA Palu Utara, Ahmad Agung Lembah, yang menikahkan pejabat Z dengan istri keduanya, MW, memberikan keterangan bahwa Z mengaku sudah menceraikan istri pertamanya secara agama dan sedang dalam proses secara negara di Pengadilan Agama Palu.
Namun, pernikahan tersebut akhirnya dibatalkan setelah satu minggu karena masalah yang timbul.
Ahmad Agung Lembah juga menyebutkan bahwa kasus pernikahan Z telah dilaporkan oleh istri pertamanya, Santi, di Polresta Palu.
Agung sendiri telah dipanggil dan diperiksa oleh lembaga kepolisian.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, melalui kompol Sugeng, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu konfirmasi dari penyidik terkait perkembangan kasus ini.
Perlu diingat bahwa informasi ini dapat berubah seiring berjalannya waktu, dan sebaiknya mengikuti perkembangan berita lebih lanjut untuk mendapatkan informasi terkini.
Sementara itu, pejabat Z, yang dikonfirmasi wartawan, belum menanggapi terkait perihal isu kontroversi diduga menikah lagi tanpa seizin istri pertamanya, yang telah dikaruniai tiga anak tersebut.
































