PALU – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Tengah mengungkap dugaan kasus penipuan, kekerasan seksual, hingga kriminalisasi melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang diduga melibatkan seorang dosen di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Palu. Terduga pelaku berinisial AGM.
Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers LBH Sulteng yang digelar pada Jumat (12/12/2025) di Kantor LBH Sulawesi Tengah, Jalan Yojokodi, Kelurahan Besusu Timur, Palu. Konferensi pers dipimpin Direktur LBH Sulteng Julianer, S.H., didampingi Rusman, S.H.
Julianer menjelaskan, kasus bermula pada 14 Februari 2025 saat terduga pelaku yang diketahui berprofesi sebagai dosen menghubungi korban berinisial SL melalui Facebook Messenger.
Dalam komunikasi awal, korban sempat menanyakan status perkawinan terduga pelaku. Namun pertanyaan tersebut tidak dijawab secara jelas, melainkan direspons dengan ajakan bertemu.
Dalam pertemuan itu, terduga pelaku mengaku telah berpisah dengan istrinya sekitar tiga tahun dan sedang menjalani proses perceraian di pengadilan.
BACA JUGA; Catut Nama Wakapolda! Polda Sulteng Bantah Isu Pembekingan PETI di Parigi Moutong
Bahkan, terduga pelaku sempat mendatangi rumah korban, bertemu orang tua SL, serta menyampaikan janji akan menikahi korban.
Puncak dugaan peristiwa kekerasan seksual terjadi pada 18 Februari 2025 di Hotel Aston Palu, saat korban tengah menjalani kegiatan kantor.
Kuasa hukum LBH Sulteng mengungkapkan, dengan bujuk rayu dan tindakan menarik tangan korban, terduga pelaku diduga melakukan hubungan layaknya suami istri tanpa persetujuan yang utuh dari korban.
Fakta baru terungkap pada 1 Mei 2025, ketika pimpinan korban di kantor, yang juga merupakan teman dekat istri terduga pelaku, menyampaikan bahwa AGM sebenarnya masih tinggal serumah dengan istrinya dan tidak pernah berpisah.
Informasi tersebut diperkuat pada 4 Mei 2025, saat seorang perempuan melalui akun TikTok bernama elly_8144 menghubungi korban dan mengaku sebagai istri sah terduga pelaku, bahkan menyatakan bahwa korban bukan satu-satunya yang mengalami kejadian serupa.
Permasalahan kemudian berlanjut ke dugaan kriminalisasi. Terduga pelaku memblokir kontak WhatsApp korban.
Dalam kondisi emosi, korban mengirimkan pesan bernada ancaman yang kemudian di-screenshot oleh terduga pelaku dan dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Sulteng sebagai dugaan pengancaman melalui WhatsApp.
Laporan tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan, dan korban terancam ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara UU ITE.
Di sisi lain, LBH Sulteng menyampaikan bahwa korban juga telah melaporkan terduga pelaku ke Polda Sulteng atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual.
Namun hingga kini, laporan tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Selain itu, korban telah melapor ke pihak kampus tempat AGM mengajar, yakni UIN Datokarama Palu, tetapi belum ada tindak lanjut resmi dari pihak universitas.
LBH Sulteng mendesak Polda Sulteng untuk menghentikan proses hukum yang dinilai sebagai bentuk kriminalisasi terhadap korban melalui UU ITE.
LBH juga meminta aparat penegak hukum agar lebih fokus mengusut tuntas dugaan penipuan dan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum dosen tersebut, demi keadilan dan perlindungan hak korban.
































Trying my luck at cassino222win. They got a solid game selection and easy deposits. Fingers crossed for a big win! Why don’t you check them out for yourself cassino222win
Yo, I’ve recently checked out luckyclub87. It felt like a place to get lucky. Had fun and will recommend to others. Stop there for a good time. luckyclub87
leaobet888 is a good place to try your luck with betting. I had a cool time there and want to share with the community. Thank me later!. leaobet888