KAPOLDA HPN

Bayi Enam Bulan Tewas Diduga Dianiaya Ayah Kandung di Tangsel

KRIMINAL
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor D.H Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si. FOTO (ANTARANEWS)
HPN

TANGERANG SELATAN – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak kembali mengguncang masyarakat. Seorang bayi berusia enam bulan berinisial ASA dilaporkan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri, IS (27), di wilayah Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Minggu (14/12/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan serta olah tempat kejadian perkara (TKP).

HPN HPN

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Ciputat Timur bersama Tim Reskrim dan Unit Identifikasi Polres Tangerang Selatan segera merespons dengan cepat dengan mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan serta olah TKP,” ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor D.H. Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si., dikutip dari Tribratanews, Rabu (17/12/2025).

BACA JUGA; Wushu Indonesia Sumbang Dua Emas di SEA Games 2025 Thailand

Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan sejumlah saksi, polisi menduga korban mengalami tindak kekerasan yang dilakukan oleh ayah kandungnya.

BACA JUGA; Polres Parigi Moutong Komitmen Dukung Gerakan Pangan Murah, Wujud Sinergi Jaga Stabilitas Harga Jelang Natal dan Tahun Baru 2026

Akibat kejadian tersebut, bayi ASA mengalami luka serius di bagian kepala.

“Korban sempat dibawa menuju rumah sakit terdekat, namun meninggal dunia dalam perjalanan,” jelas Kapolres.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang guna dilakukan visum dan otopsi.

BACA JUGA; Pelari Indonesia Ukir Sejarah, Robi Syianturi Persembahkan Emas Maraton SEA Games 2025

Langkah ini diambil untuk memastikan penyebab kematian serta menguatkan alat bukti dalam proses hukum.

Sementara itu, terduga pelaku IS telah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan.

“Saat ini terduga pelaku telah kami amankan untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan kekerasan terhadap anak yang melibatkan orang terdekat, bahkan ayah kandung, dan menjadi perhatian serius aparat kepolisian serta masyarakat luas.

HPN HPN HPN
pasang iklan HPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!