KAPOLDA
Daerah  

Dua Warga Pasangkayu Ditangkap Usai Transaksi Narkoba di Letawa

Warga Ako Tertangkap Bersama Temannya Oleh Sat Res Narkoba Pasangkayu Setelah Bokul Sabu. (Humas)

PASANGKAYU – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pasangkayu berhasil menangkap dua warga Kecamatan Pasangkayu yang diduga terlibat dalam transaksi narkoba jenis sabu.

Penangkapan tersebut terjadi di Desa Letawa pada Jumat malam (10/1/2025), sesaat setelah kedua pelaku menyelesaikan transaksi narkotika.

Dua pria yang diamankan adalah I (33 tahun), warga Ako, dan R (27 tahun), warga Pakawa.

Keduanya diketahui membeli sabu dari seorang perempuan berinisial B seharga Rp 800.000.

Uang tersebut merupakan hasil patungan antara I dan R untuk mendapatkan barang haram tersebut.

Kasat Res Narkoba Polres Pasangkayu IPTU Muhammad Yusuf S. Sos menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula saat tim Opsnal melihat gerak-gerik mencurigakan dari kedua pelaku.

“Lelaki I dan R tertangkap basah setelah sebelumnya kedapatan melempar bungkusan kecil ke dalam semak belukar. Setelah diperiksa di depan kedua pelaku, bungkusan tersebut ternyata berisi narkotika jenis sabu,” ujar IPTU Yusuf pada Sabtu siang (11/1/2025).

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan dua sachet yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 1,16 gram.

Selain itu, ditemukan pula enam sachet plastik bening kecil kosong dengan klip berwarna merah, yang diduga digunakan sebagai wadah untuk mengemas sabu.

“Kini kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Saat ini, kami masih melakukan pendalaman terkait motif dan jaringan pelaku,” tambah IPTU Yusuf.

Polres Pasangkayu terus mengintensifkan operasi pemberantasan narkoba di wilayahnya untuk memutus peredaran barang terlarang yang dapat merusak masyarakat.

Kasus ini menambah panjang daftar penangkapan terkait narkoba yang berhasil diungkap oleh Sat Res Narkoba Polres Pasangkayu.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Pemerintah daerah dan pihak kepolisian berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dalam memerangi penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi warga Pasangkayu.

HPN HPN HPN HPN HPN HPN
pasang iklan HPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!