Pasangkayu – Kasus pengeroyokan yang melibatkan enam orang pelajar di Kecamatan Bambalamotu mendapat perhatian serius dari kepolisian dan pihak sekolah. Bhabinkamtibmas Polsek Bambalamotu Polres Pasangkayu bergerak cepat dengan mengedepankan langkah pembinaan dan koordinasi lintas pihak guna mencegah dampak lanjutan dari peristiwa tersebut.
Kegiatan koordinasi dilakukan pada Rabu, 14 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 WITA, bertempat di SMKN 1 Bambalamotu, Dusun Matuajaya, Desa Randomayang, Kabupaten Pasangkayu. Dalam pertemuan tersebut, Bhabinkamtibmas AIPDA Hamdani berkoordinasi langsung dengan pihak sekolah, mengingat empat dari enam pelajar yang terlibat pengeroyokan merupakan siswa aktif SMKN 1 Bambalamotu.
AIPDA Hamdani menekankan pentingnya peran sekolah dalam melakukan pembinaan bersama, agar para pelajar tidak kembali terjerumus dalam tindakan kekerasan yang dapat merugikan masa depan mereka.
BACA JUGA; Prof Zainal Abidin: Pertengkaran Atas Nama Agama Adalah Tanda Dangkalnya Ilmu dan Dominasi Ego
Ia juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sebagai upaya pencegahan dini terhadap kenakalan remaja.
Menunjukkan komitmen terhadap hak pendidikan siswa, pihak SMKN 1 Bambalamotu menyatakan tetap mengisi absensi “HADIR” bagi siswa yang terlibat selama proses pembinaan berlangsung di Polsek Bambalamotu.
BACA JUGA; Dapur MBG SPPG Torono Resmi Diluncurkan, Kapolsek Sausu Tegaskan Dukungan Penuh untuk Gizi Anak
Tak hanya itu, sekolah juga memastikan jatah Makanan Bergizi Gratis (MBG) tetap diberikan dengan cara diantarkan langsung kepada para siswa sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan mereka.
Sebelumnya, sebagai langkah lanjutan dalam penanganan kasus pengeroyokan tersebut, Polsek Bambalamotu juga melaksanakan Pembinaan Rohani dan Mental terhadap keenam remaja pelaku. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 14 Januari 2026 pukul 13.00 WITA di Masjid Az-Zahra Polsek Bambalamotu.
Pembinaan dipimpin langsung oleh AIPDA Hamdani, yang memberikan pemahaman tentang nilai-nilai keagamaan, pengendalian emosi, serta kesadaran hukum.
Para remaja diingatkan agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat.
Pendekatan persuasif dan humanis menjadi kunci dalam kegiatan tersebut.
Pembinaan ini juga telah mendapatkan persetujuan dari orang tua masing-masing pelaku, yang diperkuat dengan surat pernyataan sebagai bentuk komitmen bersama dalam pengawasan dan pembinaan anak-anak mereka ke depan.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Bambalamotu AKP Yauri Yusuf menyampaikan bahwa Polri terus mengedepankan langkah preventif dan pembinaan dalam menangani kasus yang melibatkan pelajar.
“Penanganan kasus pengeroyokan oleh remaja tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pada pembinaan dan pemulihan moral, demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif, mencerminkan sinergi positif antara kepolisian, pihak sekolah, dan orang tua dalam menyelamatkan generasi muda dari perilaku menyimpang.
































