PASANGKAYU – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Dusun Bukit Harapan, Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.
Insiden yang melibatkan dump truck dan sepeda motor tersebut mengakibatkan seorang anak meninggal dunia di tempat kejadian.
Peristiwa nahas itu melibatkan mobil dump truck Hino Dutro warna hijau bernomor polisi DN 8650 VG dengan sepeda motor Honda Beat Street hitam bernomor polisi DC 2971 WV.
Dump truck dikemudikan Usran, warga Dusun Balabonda, Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu.
Saat kejadian, ia diketahui tidak memiliki SIM B1 dan tidak membawa STNK kendaraan. Usran juga membawa seorang penumpang bernama Munir.
Sementara sepeda motor dikendarai Sulmawati, warga Dusun Bukit Harapan, Desa Lariang, yang saat itu membonceng anaknya, Muhammad Dzaki Lutfhy.
Pengendara motor diketahui tidak menggunakan helm dan tidak memiliki SIM C, namun membawa STNK kendaraan.
Berdasarkan keterangan di lokasi, dump truck bergerak dari arah timur ke barat atau dari Sarjo menuju area tambang pasir di Lariang sekitar pukul 15.30 WITA.
Saat melintas di lokasi kejadian sekitar pukul 17.00 WITA, tepat di jembatan dengan kondisi jalan menikung, kendaraan melaju dengan kecepatan sekitar 40 kilometer per jam.
Di saat bersamaan, dari arah berlawanan datang sepeda motor yang dikendarai Sulmawati. Diduga karena kondisi tikungan, pengendara motor tidak melihat kendaraan di depannya sehingga melakukan pengereman mendadak menggunakan rem depan.
Akibatnya, sepeda motor kehilangan keseimbangan dan terjatuh ke sisi kanan jalan. Penumpang motor terlempar ke arah kanan hingga masuk ke kolong dump truck yang melintas. Pengemudi truk tidak sempat menghindar sehingga kecelakaan pun tak terelakkan.
Dalam insiden tersebut, pengendara motor tidak mengalami luka. Namun penumpangnya mengalami luka lecet di tangan dan kaki serta cedera berat di bagian kepala yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian.
Sementara pengemudi dan penumpang dump truck tidak mengalami luka. Kendaraan dump truck juga tidak mengalami kerusakan, sedangkan sepeda motor hanya mengalami lecet pada bagian kap sebelah kanan. Kerugian material diperkirakan sekitar Rp200 ribu.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kasat Lantas IPTU Karina Rara Raya mengatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan para saksi guna proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm standar, serta memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan demi keselamatan bersama di jalan raya,” ujarnya. (Adding Marulu)































