Ada aroma korupsi yang diduga terjadi di Desa Bambaira, Kecamatan Bambaira, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), kini menjadi polemik masyarakat setempat.
Ada aroma korupsi itu, diyakini terkait paket pekerjaan peningkatan jalan pertanian Desa Bambaira, yang diduga ada pengurangan volume pekerjaan.
Pasalnya, ada aroma korupsi paket penunjukan langsung (PL) dari Dinas Pertanian, Pemerintah Daerah (Pemda) Pasangkayu itu, kualitasnya pekerjaan dipertanyakan masyarakat, baru selesai dikerjakan sudah rusak parah.
Baca juga : Perkelahian Antar Remaja di Jalan Monginsidi, Ditangani Samapta Polda Sulteng Bersama Polsek Palu Selatan
Sehingga, pihak pelaksana/kontraktor yakni PT. Patallassang Jaya diduga bekerja secara asal-asalan, dan pekerjaanya itu diduga juga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (SPEK), yang tercantum pada nilai HPS kontrak kerja.
Bahkan, paket PL peningkatan jalan Desa Bambaira ini, diduga tidak dilapisi dengan lantai kerja, dan material yang digunakan disinyalir didapatkan dari lokasi yang tidak mengantongi izin dari Dinas ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) Provinsi Sulbar. Padahal, biaya pengambilan material itu telah dicantumkan didalam RAB (Rencana Anggaran Biaya).
Berdasarkan penelusuran sejumlah wartawan di lokasi pekerjaan, Jumat kemarin, 15 Oktober 2021, paket peningkatan jalan memasuki lokasi wisata Goa Ape, di Desa Bambaira, kondisinya begitu memprihatinkan.
Peningkatan jalan pertanian itu, kondisinya rusak parah, padahal pekerjaanya baru rampung.
Material sirtu yang melapisi jalan pertanian ini kondisinya sudah tercampur dengan tanah. Bahkan, kondisi jalan nampak amblas.
Kepala Desa Bambaira, Rahmatullah, yang dikonfirmasi redaksi media online Fokusrakyat.net, membenarkan terkait kondisi peningkatan jalan pertanian yang rusak parah itu.
Kepala Desa Bambaira mengatakan, pihaknya dari aparat desa setempat telah mengingatkan agar pekerjaan itu ditunda dulu, sebab ada rabat beton baru sebulan dikerjakan.
“Saya sendiri yang ingatkan, tapi Pak Anis Letawa mengaku sebagai pemborong tetap bersikukuh saat itu, ya silahkan dikerjakan konsekuensinya ditanggung sendiri,”ungkap Tulla, sapaan Kades Bambaira itu.
“Jadi saat itu, saya buat surat perjanjian, jika pekerjaan rabat beton rusak, Pak Anis (Pemborong) akan perbaiki, karena peningkatan jalan pertanian dan pembangunan rabat beton hanya bersebelahan,”ungkap Kades Bambaira yang berkharisma menjadi idola bagi masyarakatnya itu.
Kata dia, pekerjaan rabat beton disebelahnya itu diakuinya dikerjakan oleh keluarganya sendiri (Lago) yakni Hadi selaku pemborong, tapi pekerjaanya baik dan tidak bermasalah.
“Pas pemuatan material peningkatan jalan pertanian itu menggunakan mobil trek (Dump Truck), ya, rusak semua mi semua,”tegasnya.
Kades Bambaira, yang berpostur tinggi mirip petinju nasional Cris John ini, juga mengungkapkan kekesalannya kepada Dinas Pertanian Pasangkayu, karena telah di PHO (Provisional Hand Oven) sebagai tanda serah terima pekerjaan tahap pertama.
“Saya sudah ingatkan Pak Kadis Pertanian jangan dulu di PHO, karena bermasalah, diiyakan, ternyata di PHO juga,”bebernya.
“Saya nanti mau ke Palu kebetulan ada kegiatan, kita ketemu bahas masalah ini,”jelasnya saat menelpon redaksi media ini, melalui telepon WhatsApp-nya.
Kades Bambaira yang dimintai nomor kontak dari Kepala Dinas Pertanian Pasangkayu, untuk perimbangan berita memberikan hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang kemerdekaan Pers. Namun, hingga kini belum direspon.
Sementara itu, Irman. ST, selaku PPTK pembangunan rabat beton Desa Bambaira, kepada media ini, juga mengakui pekerjaanya rusak akibat peningkatan jalan pertanian itu.
Baca juga : Pekerja Buruh Bangunan Berurusan Dengan Polisi, Kapolres Palu : Pelaku Diduga Mencuri di Perdos Tondo
“Jadi mereka harus bertanggung jawab (Pemborong), jangan sampai proyek hampir Rp. 200 Juta merusak proyek Rp. 200 Juta juga, karena yang duluan selesai adalah pekerjaan rabat beton kami (Dinas PUPR Pasangkayu),”tegasnya kepada media ini, Jumat kemarin, 15 Oktober 2021, melalui telepon selulernya.
Menurutnya, karena yang duluan selesai adalah pekerjaan rabat beton.
“Kami minta pekerjaan rabat beton diganti sesuai dengan surat pernyataan yang dibuat, karena jalan konstruksi jalan beton lingkungan hanya mampu menahan beban 1.5 – 2 ton, sedangkan kendaraan yang masuk mencapai 4 – 5 ton pasti hancur jalannya bro (Wartawan,red),” pungkasnya.
Sementara itu, pihak redaksi masih berupaya untuk mengkonfirmasi pemberitaan ke Dinas Pertanian Pasangkayu, sebagai hak jawab terkait pemberitaan yang ditayangkan.(**/ATR)
LAPORAN : SAHABUDDIN GALIB
Baca juga : Pelaku J Ditangkap Polisi di Jalan Jati, Kapolres Palu : Tersangka dan Barang Bukti Sudah Diamankan