iklan

Transaksi Jual Beli Narkoba Diungkap Polisi di Tawaeli, Salah Satu Tersangka Adalah Wanita 32 Tahun

transaksi jual beli narkoba
FOTO : Dua orang tersangka diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Utara, terkait penyalahgunaan narkoba diduga jenis sabu-sabu (SS), Jumat kemarin, 1 Oktober 2021.(DOK POLISI)
pasang-iklan-anda-disini

FOKUS RAKYAT.NET, PALU – Transaksi jual beli narkoba jenis Sabu-Sabu (SS), berhasil diungkap aparat kepolisian.

Transaksi jual beli narkoba itu, salah satu tersangka yang ditangkap adalah wanita inisial N, (32 tahun), di Kelurahhan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu, Sulteng.

iklan diantara pos

Satu orang tersangka lagi, adalah pria inisial H alias A (42 tahun).

Baca juga : Dua PNS Lapas Petobo Ditangkap Sebagai Bandar Sabu, Kapolres Palu : Pelaku Coba Lari Dari Polisi, Dor Tindakan Tegas Terukur Melumpuhkan Pelaku RA

Baca juga : Warga Bualemo Ditemukan Tewas Dengan Luka Gorok di Leher, Kapolsek : Korban Simpan Uang Rp 600 Ribu Beli Kelapa Biji, Saat Olah TKP Sudah Tak Ada

Dua orang tersangka diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Utara, terkait penyalahgunaan narkoba diduga jenis sabu-sabu (SS), Jumat kemarin, 1 Oktober 2021.

Kapolres Palu, AKBP Bayu lndra Wiguno, S.I.K, M.I.K, melalui Kapolsek Palu Utara, IPTU Rustang, S.H, M.H menjelaskan bahwa penangkapan berdasarkan laporan masyarakat bahwa ada transaksi jual beli narkoba, di Jalan Silae Mangu, Kelurahhan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu.

“Mendengar laporan warga, kami langsung ke lokasi sekitar jam setengah dua siang tadi,” ungkap Roestang.

IPTU Rustang yang memimpin langsung penangkapan itu mengamankan dua orang yaitu wanita inisial N (32 tahun) dan pria inisial H alias A (42 tahun).

“N beralamat di Jalan Bahari, Kelurahan Pantoloan dan H alias A beralamat di Jalan Silae Mangu, Kelurahan Baiya,” jelasnya.

Baca juga : Rehabilitasi Jalan LIK Roviga, Sisi Kiri Untad, Huntap Tondo 1, Diduga Tak Sesuai Gambar Kerja

Baca juga : Kehilangan Isi Kotak Masjid, Bhabinkamtibmas dan Aparat Desa Baliase Mediasi, Pihak Keluarga Pelaku Sepakat Mengembalikan Uang Masjid

Dari penangkapan ini, Polsek Palu Utara mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu delapan plastik kecil diduga berisi sabu-sabu, delapan plastik kecil kosong, uang tunai Rp4,3 juta, satu timbangan digital, dua handphone, empat korek api, empat pireks kaca dan satu bong berisi air.

“Rencana, kami akan melimpahkan dua terduga pelaku beserta baramg bukti ke Satrea Narkoba Polres Palu,” tandasnya.(**/ATR/BIDHUMAS/POLRES PALU)

Baca juga : Pasangan Muda Tanpa Ikatan Pernikahan Kedapatan Saat Razia di Penginapan, Kapolsek : Kami Hubungi Keluarga Mereka

bainaa selatan iklan kepala
pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!